Beranda Ekonomi Bidang Kerja Ini Gajinya Tertinggi se-Indonesia, Pertambangan Lewat!

Bidang Kerja Ini Gajinya Tertinggi se-Indonesia, Pertambangan Lewat!

Bidang kerja gaji tertinggi
Pegawai perkantoran. (Foto/istimewa)

JAKARTA – Bagi para pencari kerja ada baiknya membaca seksama hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2022 yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS). Yakni, soal gaji atau upah pekerja tertinggi di bidang pekerjaan yang ada di Indonesia.

Hasilnya, rata rata karyawan yang bekerja pada sembilan dari tujuh belas kategori lapangan pekerjaan yang di survei BPS menerima upah lebih tinggi daripada rata-rata gaji buruh nasional.

Urutan pertama bidang kerja gaji tertinggi adalah sektor jasa keuangan dan asuransi dengan rata-rata gaji Rp5,18 juta rupiah per bulan, disusul sektor informasi dan komunikasi sebesar Rp5,04 juta dan sektor pertambangan sebanyak Rp 4,81 juta. (Lengkapnya, lihat tabel)

Gaji bekerja di bidang-bidang usaha tersebut lebih tinggi daripada rata-rata nasional yang pada Agustus lalu mencapai Rp3,07 juta, naik 12,2% dari survei pada bulan yang sama 2021. Namun, bila dibandingkan dengan masa sebelum pandemi Covid-19 atau Agustus 2019, hanya naik 5,6% karena memang ada penurunan gaji pada masa pandemi mengutip dari CNBCIndonesia.com.

Bidang kerja gaji tertinggi yang dinikmati para pekerja jasa keuangan dan asuransi juga jauh di atas rata-rata bidang pekerjaan yang ada. Gaji pekerja di sektor ini naik 12,3% dalam satu tahun terakhir, disusul oleh buruh di jasa perusahaan 24,7% serta akomodasi dan makan minum sebanyak 23,8%.

Baca juga: Para Atlet di Karawang Bakal Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Gaji Karyawan (Rp/Juta)

Jasa Keuangan dan Asuransi

5.18

Informasi dan Komunikasi

5.04

Pertambangan dan Penggalian

4.81

Pengadaan Listrik dan Gas

4.49

Real Estat

4.42

Jasa Perusahaan

3.93

Administrasi Pemerintahan

3.85

Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial

3.62

Transportasi dan Pergudangan

3.6

Industri Pengolahan

2.99

Konstruksi

2.97

Jasa Pendidikan

2.69

Pengadaan Air

2.69

Perdagangan Besar dan Eceran

2.65

Akomodasi dan Makan Minum

2.31

Pertanian, Kehutanan, Perikanan

2.23

Jasa Lainnya

1.84

Chart: Muhammad Ma’ruf  Source: Sakernas BPS Agustus 2022  Created with Datawrapper.