JAKARTA – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri dipastikan naik sebesar 8% di 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 52 triliun.
“Total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp 52 triliun,” kata Sri Mulyani pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo menyatakan jika gaji ASN, serta PNS TNI dan Polri naik sebesar 8% di tahun 2024. Selain ASN, Presiden Jokowi juga menyatakan menaikkan pensiunan sebesar 12%.
Beda kenaikan tersebut, karena pensiunan tidak menerima tunjangan kinerja (tukin). Sri Mulyani mengatakan anggaran yang disiapkan untuk kebijakan tersebut yakni sebesar Rp 9,4 untuk ASN pemerintah pusat, Rp 25,8 triliun untuk ASN pemerintah daerah, dan pensiunan sebesar Rp 9,4 triliun.
“Kalau dilihat growth kenaikan ASN TNI Polri 8% sementara pensiunan karena tidak ada tukin lebih tinggi,” ujar dia seperti dikutip dari CNBCIndonesia.
Pemerintah menyatakan menaikkan gaji dan dan pensiunan ini untuk melaksanakan transformasi birokrasi secara efektif. Reformasi harus terus diperkuat agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.
Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. (*)