Beranda Ekonomi Teken Kerjasama, Kredit Macet di BJB Karawang Kini Dikawal Kejaksaan

Teken Kerjasama, Kredit Macet di BJB Karawang Kini Dikawal Kejaksaan

KARAWANG – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Kabupaten Karawang melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Karawang guna membantu mengawal kredit macet dan pengembalian piutang negara, Senin (25/7/2022).

Penandatanganan kesepakatan bersama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara bank BJB Cabang Karawang dengan Kejaksaan Negeri Karawang mengenai pertimbangan hukum dan bantuan hukum berupa mediasi, fasilitator dan konsiliator untuk penyelamatan dan pemulihan aset kredit bank BJB Cabang Karawang.

Baca juga: Antusias Tinggi, Kejari Karawang Resmikan Rumah RJ yang Kedua

Pimpinan Cabang BJB Karawang, Maman Rukmana mengungkapkan, dalam kerjasama itu pihaknya meminta bantuan hukum dari bidang Datun baik secara litigasi maupun non litigasi.

Lalu kata Maman, Bank BJB juga memohon poin mengenai pertimbangan hukum secara legal opinion maupun legal assistance.

Lalu poin kerjasama selanjutnya, kata Maman, Bank BJB juga bisa memohon penyelamatan dan pemulihan uang negara berupa pendampingan mediator, fasilitator dan konsiliator.

“Kita sangat mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada ibu Martha Parulina Berliana (Kepala Kejaksaan Negeri Karawang). Semoga semoga sinergitas ini semakin erat untuk menjadi berkah dan manfaat memberikan kontribusi dalam pemulihan dan peningkatan ekonomi daerah,” katanya.