Beranda Karawang Gandeng Pihak Swasta, DLHK Targetkan Tumpukan Sampah di Jalupang Bisa Habis

Gandeng Pihak Swasta, DLHK Targetkan Tumpukan Sampah di Jalupang Bisa Habis

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID – Semakin hari, sampah di Kabupaten Karawang bukannya semakin berkurang tetapi terus bertambah.

 

Sementara itu, di sisi lain kapasitas Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang pun semakin overload dan tak mampu lagi menampung. Pasalnya, total sampah yang menumpuk setiap harinya dan harus diangkut ke Jalupang mencapai hingga 400 ton.

Hal ini yang kemudian menggerakkan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang berinovasi membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ramah lingkungan, yakni Tempat Pengolahan Sampah dengan Refuse Derived Fuel (RDF) di TPAS Jalupang, Desa Wanci Mekar, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang.

Dengan mengantongi surat kuasa dari Bupati kemudian membentuk tim teknis yang terdiri dari Bappeda Kabupaten Karawang, DPUPR Kabupaten Karawang, Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, dan Tim Ahli dari Bappenas untuk pengujian Feasibility Study (FS). DLHK Kabupaten Karawang pun bekerja sama dengan pihak ketiga, yakni PT Organik Bali, dan terus menjajaki peluang kerja sama “titip sampah” dengan target tahun 2019 ini sudah mulai bisa dilaksanakan.

“Target tahun ini perjanjian kerjasama selesai, tahun depan kita mulai action,” ujar Kepala Dinas DLHK Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, kepada Tvberita.co.id, Senin (7/10).

Dikatakan Wawan, pihaknya saat ini sudah membuat MoU dengan PT Organik Bali, dan langkah selanjutnya sekarang adalah melakukan uji FS kemudian DED, dan Izin Lingkungan serta persyaratan lainnya.

Lebih lanjut dikatakan Wawan, untuk program RDF tersebut, pihaknya pun tidak perlu menggunakan APBD, karena prinsip kerja sama yang dibuat dengan PT Organik Bali Jakarta adalah agar hanya tumpukan sampah di TPA jalupang yang saat ini diperkirakan sudah mencapai 600 ribu ton dengan ketinggan sekitar 13 Meter bisa habis.

“Kita tidak mengeluarkan anggaran sama sekali, nanti sampah di Jalupang terserah mau dijadikan apa oleh Perusahaan, yang penting buat kita, tumpukan sampah di TPA Jalupang bisa habis dan teratasi,” harapnya.

Sedikit ia mengulas, Kabupaten Karawang melepas sampah-sampah ini untuk kemudian diolah oleh pihak ketiga menjadi RDF atau pengganti batu bara. Dimana RDF ini kemudian dijual ke 32 industri yang ada di Kabupaten Karawang dengan harga yang jauh lebih murah, dari pada batu bara.

“Dan tentunya, hal ini menguntungkan pihak perusahaan karena jumlah kalorinya pun sama dengan pemanasan yang dihasilkan batu bara,” pungkasnya. (Nna/kie)