Beranda Bekasi Ganggu Lalu Lintas, Tugu Simpang SGC Segera dibongkar

Ganggu Lalu Lintas, Tugu Simpang SGC Segera dibongkar

Sumber : Humas Bekasi

BEKASI, BEPAS– Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menghadiri Rapat Forum Lalu Lintas yang bertempat di Ruang Rapat Polres Metro Bekasi, Jumat (23/8)

 

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, serta dihadiri juga oleh Kepala Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, pihak Jasaraharja dan dinas terkait.

Kapolres Metro Bekasi, Candra Sukma Kumara mengatakan perlu adanya langkah atau terobosan yang lebih berani terkait jalan RE Martadinata yang selalu macet, terlebih disaat adanya acara-acara besar seperti tahun baru, malam takbiran dan sebagainya.

Candra juga menekankan, keberadaan tugu disekitar lokasi Sentra Grosir Cikarang atau SGC dinilai mengganggu jalannya lalu lintas sekitar Jalan RE. Martadinata. “Keberadaan tugu ini unik, kenapa? Karena posisinya yang berada tidak di tengah tetapi juga tidak berada di tepi jalan, jadi cukup membingungkan dan kami rasa ini cukup mengganggu lalu lintas” ucapnya.

Polres Metro Bekasi telah mengkaji terdapat 8 permasalahan yang ada disekitar lokasi Jl. RE Martadinara, diantaranya langgar lintas, angkot ngetem, pasar tumpah, jalan rusak, parkir liar, rambu rusak, pedagang kaki lima, dan sampah.

Penataan di Jalan RE Martadinata ini sekaligus diikutsertakan pada lomba Road Safety Partnership Action (RSPA) pada Polres jajaran Polda Metro Jaya, dalam rangka ulang tahun lalu lintas tanggal 22 September mendatang. Menanggapi paparan tersebut, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, yang turut hadir dalam rapat mengatakan dipilihnya Jalan RE Martadinata dinilai tepat sekali, karena ia ingin Cikarang dapat menjadi ikon Kabupaten Bekasi.

Eka mengatakan tidak keberatan untuk membongkar tugu yang ada di Jalan RE Martadinata, karena memang menurut hasil kajian Polres Metro Bekasi yang dilihat secara lalu lintas, keberadaan tugu ini cukup menyulitkan kendaraan-kendaraan besar dan membingungkan pengendara serta penyebrang jalan. “Justru jika tugu ini menyulitkan kendaraan besar, hal ini tentu saja dapat menghambat semuanya, sehingga terjadi kemacetan lalu lintas disekitar kawasan SGC, jadi kami tidak keberatan jika harus membongkar tugu yang ada tersebut” ucapnya.

Selain itu, terkait pedagang kaki 5, Pemkab sudah melakukan sosialisasi dengan para pedagang disekitar untuk dialokasikan ke Pasar Lama sehingga jalan Sumantri dan jalan RE Martadinata dapat difungsikan dengan maksimal. Eka juga menyambut baik adanya kerjasama antara Polres dan Pemerintah setempat untuk ikut serta menertibkan kawasan SGC ini.

“Tentunya saya sangat mengapresiasi hal ini, dan hal ini juga sesuai dengan slogan Kabupaten Bekasi yang baru, yaitu Bekasi Baru Bekasi Bersih. Semoga kita bisa segera untuk merealisasikan hal ini,” ucapnya.

Diakhir rapat, Eka juga meminta untuk segera dijadwalkan rapat lanjutan untuk membahas koordinasi teknis dari penertiban Jalan RE Martadinata ini. Sehingga apa yang sudah direncanakan dapat diselesaikan dengan cepat.(hms/red)