Beranda Headline Gelar Aksi Damai, Gusdurian Karawang Tolak Revisi UU KPK

Gelar Aksi Damai, Gusdurian Karawang Tolak Revisi UU KPK

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID – Menolak adanya revisi UU KPK, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam komunitas Penggerak Gusdurian Karawang menggelar aksi damai, di Gedung Kantor DPRD Kabupaten Karawang, Kamis (19/9).

 

Menurut Koordinator aksi, Ahmad Rohiman, aksi damai dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait permasalahan krusial tentang identitas suatu lembaga yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang harusnya menjadi lembaga yang independen, bebas aktif serta menjadi garda terdepan dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Saat ini lembaga yang kami harapkan, disulap menjadi lembaga yang lemah dan tunduk kepada penguasa dan birokrat, demi memuluskan ruang gerak mereka,” kata Rohiman.

Menurutnya, ada beberapa poin dalam RUU KPK yang patut dikritisi, di antaranya soal pegawai KPK dikhawatirkan tidak lagi independen karena pegawai KPK akan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Kemudian lanjutnya, ketika KPK akan melakukan penyadapan, penyitaan dan penggeledehan harus minta izin terlebih dahulu kepada dewan pengawas.

“Poin-poin itulah yang kami anggap sebagai upaya pelemahan KPK dan kami menolak segala upaya untuk melemahkan KPK,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD sementara, Pendi Anwar, mengatakan pihaknya akan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi Komunitas Penggerak Gusdurian ini kepada pemerintah pusat melalui perwakilan fraksi-fraksi yang partainya duduk di gedung putih DPR RI.

“Yang jelas aspirasi ini mesti disampaikan baik secara formal maupun non-formal,” pungkasnya. (Nna/kie)