Beranda News GOR Purnawarman Diresmikan, Kelebihan Pembayaran Belum Kembali

GOR Purnawarman Diresmikan, Kelebihan Pembayaran Belum Kembali

PURWAKARTA-GOR (Gelanggang Olah Raga) Purnawarman yang diresmikan Bupati Kabupaten Purwakarta Anne Ratna Mustika Kamis (9/9) yang bertepatan dengan Haornas  masih menuai permasalahan.

Setelah sebelumnya dalam temuan BPK tahun 2020 belanja model gedung dan pembangunan pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp.1.216.394.746,52, pemborosan sebesar Rp.531.254.486,40, dan kekurangan penerimaan denda keterlambatan minimal sebesar Rp.217.805.262,50, dan memerintahkan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan untuk menginstruksikan PPK pekerjaan pembangunan dan rehab Stadion Sepakbola Purnawarman oleh PT BBPJ-PT S Pro 77, KSO memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp.1.196.660.083,32.

Kabid Olahraga Disporaparbud Kabupaten Purwakarta Iwan Kartiwan saat dihubungi mengatakan memang ada kewajiban pengembalian dari pihak pelaksana pembangunan GOR Purnawarman namun tidak ada kaitan dengan peresmian GOR tersebut.

“Dari nilai Rp. 1,196 Miliar tersebut sudah dikembalikan sekitar Rp. 800 Juta, sisanya akan dibayar sekitar 15 September 2021 yang akan datang,”jelas Iwan saat dihubungi Jumat (10/9)

“Kami masih menahan anggaran pemeliharaan Rp. 1,2 Miliar, apabila hal itu tidak diselesaikan ada aturan yang harus dipatuhi oleh mereka,”ujarnya

“Peresmian GOR sendiri kan tidak ada kaitannya dengan kelebihan anggaran yang harus dikembalikan, GOR sudah selesai resmikan saja dan bertepatan dengan Haornas,”pungkasnya (trg)