KARAWANG- Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Karawang melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan pernikahan dini di acara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMK Wirasaba, Desa Pasirjengkol, Majalaya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Sekolah, Erna Kumoro Dewi, S.Kep, Wakasek Kesiswaan Rahmat Hidayat, SE.,SHI.,M.Pd, pengurus Granat Karawang, Wisnu Broto, Mustofa Soleh, Sayudi, dan ratusan siswa baru.
Ketua Granat Karawang Sowman Barkah memaparkan berbagai contoh korban dan dampak penyalahggunaan narkoba dan peran penting orang tua dalam menjaga anak-anaknya agar tidak terjerumus dan mengkonsumsi narkoba.
“Narkoba ini merupakan musuh bangsa kita, yang harus kita perangi bersama-sama, dan yang paling penting adalah peran orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang merugikan,” kata Sowman.

Sowman juga mengapresiasi kepedulian Kepsek SMK Wirasaba, yang telah mengundang Granat untuk melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan pernikahan dini di kalangan siswa baru.
“Saya sangat mengapresiasi kepedulian Bu Kepsek dan jajaran, yang telah menyelipkan sosialisasi ini di acara MPLS, mungkin tidak banyak sekolah yang turut mensosialisasikan bahaya narkoba ini di acara MPLS, dan ini bukti kongkrit bahwa SMK Wirasaba ingin menciptakan lingkungan yang sehat, dan bebas dari narkoba,” jelasnya.
Selain itu Sowman juga memaparkan tentang pernikahan dini yang memiliki banyak risiko dan dampak negatif seperti masalah kesehatan fisik dan mental, putus sekolah, kemiskinan, KDRT, dan kesulitan membangun keluarga yang stabil.
“Pernikahan dini ini risikonya sangat komplek, seperti risiko komplikasi kehamilan, persalinan lebih tinggi, ternasuk preeklamsia, eklamsia, bayi prematur bahkan bisa berisiko kematian ibu,” jelasnya.
Sowman menambahkan untuk mencegah terjadinya pernikahan dini yaitu dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif nya melalui kampanye atau penyuluhan.
“Ada berbagai upaya untuk mencegah terjadinya pernikahan dini, yaitu melalui edukasi, pendidikan seksual, pemberdayaan perempuan, perkuat regulasi dan penegakan hukum tentang batas usia minimal pernikahan, dan terakhir harus adanya pengawasan orang tua kepada anak-anaknya,” ujarnya.













