Beranda Headline Heboh Vandalisme di Gunung Sanggabuana Karawang, Siapa Pelakunya?

Heboh Vandalisme di Gunung Sanggabuana Karawang, Siapa Pelakunya?

Aksi vandalisme yang dilakukan di jalur pendakian gunung Sanggabuana, Karawang.

Sebelumnya, Bernard sempat merilis berita soal makam yang dianggap keramat tersebut. Kuat dugaan makam tersebut palsu dan dibuat untuk meraup keuntungan dari para pendaki.

Bernard mengatakan, aksi vandalisme tersebut belum bisa dikategorikan merusak alam. “Itu kan hanya tulisan yang hanya melukai kulit kayu saja. Tidak membuat tanaman mati. Tanamannya tidak rusak, kecuali kalau dikupas atau ditebang. Bila ada tindakan penebangan pohon, pelaku bisa kena Undang-Undang Kehutanan.”

Tim Sanggabuana Wildlife Expedition yang menangani usulan wilayah konservasi pegunungan Sanggabuana pun tidak bisa melakukan langkah hukum terhadap aksi vandalisme ini.

“Karena lokasi pohonnya berada di jalur pendakian yang dikelola oleh Perhutani, bukan merupakan kawasan konservasi. Kalau pun ada sanksi, paling sanksi sosial. Tapi kan kami juga tidak tahu siapa pelakunya, kalau pelakunya tertangkap tangan, bisa kami beri sanksi sosial,” cetus Bernard.

Perhutani bisa saja mengambil langkah hukum menggunakan Pasal 406 ayat 1 KUHP tentang perusakan, yang memberikan hukuman kurungan selama dua tahun delapan bulan. “Tapi kan tidak ada laporan atau delik aduan,” pungkasnya. (kii)