Beranda Karawang Soal Biaya Kirim Dokumen Hingga Ratusan Juta, Fraksi PKB Mau Panggil Lagi...

Soal Biaya Kirim Dokumen Hingga Ratusan Juta, Fraksi PKB Mau Panggil Lagi Disdukcatpil

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID – Polemik Anggaran pembelian materai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang (Disdukcatpil) yang mencapai hingga ratusan juta rupiah nampaknya terus bergulir dan semakin menghangat.

Pasalnya, sampai hari ini Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih belum juga mendapatkan penjelasan resmi dari Disdukcatpil kaitan anggaran pembelian materai senilai Rp 910 juta Tahun Anggaran 2020 tersebut.

Adapun jika kemudian, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karawang, Yudi Yudiawan menjelaskan bahwasanya anggaran itu tidak hanya untuk membeli materai, tapi juga untuk pengiriman dokumen kependudukan dan bekerjasama dengan Kantor Pos. Itu dilakukan Disdukcatpil kepada awak media, namun penjelasan resmi kepada lembaga parlemen yang merupakan bagian dari pemerintahan justru tidak ada.

“Ini kan lucu, kami dari Komisi I yang mempertanyakan dan meminta kejelasan mengenai anggaran tersebut melalui forum resmi DPRD, justru malah mengetahui penjelasan mereka (Disdukcatpil) dari pemberitaan media cetak maupun online,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Jajang Sulaeman kepada Tvberita, Jumat (21/2) di ruang kerjanya.

Oleh karena itu, Jajang menegaskan, Fraksi PKB dan atas persetujuan bersama Fraksi partai lain yang tergabung dalam Komisi I DPRD akan kembali mengundang Disdukcatpil dan Kantor Pos sebagai pihak penyedia jasa yang ditunjuk.

“Kami Fraksi PKB akan mengundang kembali Disdukcatpil dan Kantor Pos, dan jika penjelasan Disdukcatpil sebagaimana yang kami baca di media, bahwa anggaran pembelian materai hanya sekitar Rp 10 juta dan sisa Anggaran sebesar Rp 900 juta untuk biaya pelayanan pengiriman dokumen kependudukan, kami ingin penjelasannya lebih detail lagi seperti apa. Dari Dinas maupun kantor pos,” ujar Jajang lagi, yang nampak kesal dengan sikap Disdukcatpil.

Lebih lanjut Jajang mengungkapkan, Komisi I DPRD menyambut baik dan mengapresiasi program inovasi Disdukcatpil dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat serta bekerjasama dengan Kantor Pos, sebagai penyedia jasa mengantar dokumen kependudukan yang sudah jadi langsung ke alamat masyarakat.

Namun demikian, menurut Politisi PKB ini, dinas harus lebih memperjelas kaitan program kerjasama tersebut. Agar anggaran yang dialokasikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak terkesan seolah mengada-ngada.

“Kami hanya ingin lebih memperjelas anggaran pengiriman dokumen yang dimaksudkan disdukcatpil, perjanjian kerja samanya seperti apa. Semua akan kami tanyakan agar terang benderang,” ujar Jajang yang juga merupakan Ketua Fraksi PKB DPRD Karawang ini.

“Seberapa banyak dokumen yang dikirim oleh kantor pos, berapa biaya pengantarannya dan mekanisme pengantarannya bagaimana? Semua akan kami pertanyakan,” imbuhnya lagi.

Ditandaskan Jajang, DPRD hanya berharap agar ke depannya nanti tidak ada lagi dinas yang melakukan penganggaran dengan asal-asalan. Karena pihaknya melihat banyak sekali kegiatan-kegiatan yang diduga asal-asalan.

“Jangan sampai dinas membuat program kegiatan yang penganggarannya asal-asalan, jadi menimbulkan banyak dugaan-dugaan,” tandasnya Jajang.

Jajang pun meminta, Disdukcatpil jangan berasumsi dalam melakukan penghitungan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Mereka (Disdukcatpil) harus bisa menghitung dengan pasti rata-rata kebutuhan masyarakat perbulannya dalam pengiriman dokumen kependudukan masyarakat. Jangan berasumsi, jangan mengira-ngira,” tegasnya.

“Jangan beralasan kalau tidak terpakai kan bisa Silpa. Jangan begitu lah, itu kan uang negara dan kami rasa Bupati pun tidak menginginkan seperti itu, baik Disdukcatpil mapun dinas yang lain jangalah mengira- ngira soal uang rakyat, lakukan perencanaan dan penghitungan yang matang sehingga manfaatnya benar-benar untuk masyarakat Karawang,” ucap Jajang menandaskan. (nna/kie)