
Iwan memastikan kantor firma hukum miliknya siap membantu bantuan hukum bagi masyarakat tanpa pandang bulu, latar belakang ekonomi dan sejenisnya.
Baca juga: Rotasi Mutasi ASN di Purwakarta Dinilai Cacat Hukum, Pejabat akan Balik ke Posisi Semula?
Dijelaskannya, Iwan & Partners Law Firm ini memiliki 5 advokat dan 5 paralegal yang sudah profesional menangani berbagai perkara baik pidana, perdata, tata usaha negara maupun kurator kepailitan dan pengurusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Dia berharap, hadirnya Iwan Supriadi & Partners dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Karawang.
“Doakan dari semua pihak agar kantor ini memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” tutupnya. (*)