Beranda Hukum Jaksa Diminta Tak Kendor Usut Dugaan Korupsi Dishub Karawang, Pengamat: Buru Aktor...

Jaksa Diminta Tak Kendor Usut Dugaan Korupsi Dishub Karawang, Pengamat: Buru Aktor Utamanya!

Relisman batal ketua koni Karawang
Ketua cabos ISSI Karawang, Asep Agustian.

KARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di tubuh Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang.

Praktisi hukum, Asep Agustian meminta jaksa tak segan membongkar aktor intelektual di balik kasus tersebut.

Pasalnya, dugaan korupsi pengadaan PJU senilai Rp 3,3 miliar dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat ini disebut sebagai kejahatan yang terorganisir.

25 pengusaha atau kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut akan diperiksa secara bergiliran.

Askun, sapaan akrabnya menduga perkara ini ada upaya mixing (campur aduk) 25 perusahaan yang akan mengerjakan proyeknya. Artinya 1 perusahaan tersebut hanya sekedar nama, hanya sekedar boneka. Tetapi yang mengerjakan proyeknya tetap satu orang (oknum Dishub).

Baca juga: Siap-siap, Kejari Bidik Dugaan Korupsi Pengadaan PJU Dishub Karawang

“Ini betul-betul kejahatan yang sudah terorganisir. Makanya harus ditangkap aktor intelektualnya,” tegas Asku yang juga pengamat pemerintahan ini melalui keterangan tertulis, Senin (3/7/2023).

Karenanya, Askun mewanti-wanti penyidik kejaksaan agar tak main mata dalam perkara ini. Apalagi jika berakhir dengan kesimpulan tidak ada kerugian negara dalam kasus tersebut.

Karena hal itu hanya akan menjadi preseden buruk di mata masyarakat Karawang.

“Jangan sampai hukum dibuat alat untuk sekedar menakut-nakuti orang saja. Kita tidak mau kinerja Kejaksaan seperti itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Inteljen Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya mengatakan, penyelidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Dishub Karawang berdasarkan hasil pendalaman dari laporan masyarakat.

Penyidik menemukan petunjuk dugaan penyelewengan dalam proyek pengadaan penerangan jalan umum di 25 titik yang tersebar disejumlah tempat di Karawang.

“Penyidik sudah menemukan indikasi penyelewengan dalam proyek tersebut sehingga status pemeriksaan naik menjadi penyelidikan (lead). Kami sudah mengirim surat kepada sejumlah orang untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Seksi Intelgen Kejari Karawang, Rudi saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (28/6/23).

Baca juga: Kejaksaan Didesak Dalami Dugaan Pungli Zakat Bupati Purwakarta

Sebanyak 15 kontraktor yang menangani proyek tersebut, lanjut dia, akan diperiksa secara bergiliran dalam sepekan ke depan.

Menurut Rudi, proyek pengadaan PJU tahun anggaran 2022 diduga diselewengkan sehingga tidak sesuai dengan kontrak. Namun dia belum bisa memastikan terkait kerugian negara dalam proyek tersebut.

“Belum sampai kesana karena kami baru akan meminta keterangan sejumlah pihak yang mengetahui proyek tersebut,” katanya.

Rudi mengatakan, proyek senilai Rp 3,3 miliar dibagi dalam 15 pekerjaan dan kontraktornya. Oleh karena itu dia mulai melakukan pemanggilan terhadap 15 kontraktor terhitung mulai minggu depan.

“Surat sudah kami kirimkan, semoga mereka kooperatif dan memenuhi undangan penyidik untuk dimintai keterangan. Selanjutnya kami juga akan memanggil yang lainnya,” katanya. (*)