Beranda Headline Sepanjang 2023, Kasus Narkoba di Karawang Meningkat 15 Persen, 166 Tersangka Diringkus...

Sepanjang 2023, Kasus Narkoba di Karawang Meningkat 15 Persen, 166 Tersangka Diringkus Polisi

Kasus narkoba sepanjang 2023 di karawang
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat memaparkan penanganan kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2023.

“Untuk modus operandi dari kasus peredaran narkoba di Karawang itu antara lain; modus face to face, transaksi kurir, pembelian langsung, sistem lempar lembing, sistem tempel, lewat medsos dan juga jasa pengiriman,” lanjutnya.

Baca juga: Jubir Timnas AMIN Diciduk Kejaksaan, Tim Hukum Heran: Kasusnya Tak Fantastis, Hanya Rp 1 M

Kemudian, disepanjang 2023 ini jajaran Polres Karawang telah menyita beberapa jenis barang bukti narkoba seperti ganja, tembakau gorila, sabu-sabu, psikotropika hingga obat keras terlarang (OKT).

“Di tahun ini, narkoba jenis ganja itu total 12 bulan ada sekitar 8 kg, tembakau gorila 2 kilo lebih 7 gram, sabu-sabu 994 gram, psikotropika 569 butir (beberapa jenis) dan OKT 264.749 butir,” pungkasnya. (*)