Beranda Bekasi Ini Panduan Mendaftar Kartu Prakerja di Kota Bekasi

Ini Panduan Mendaftar Kartu Prakerja di Kota Bekasi

KOTA BEKASI, TVBERITA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus gencar sosialisasikan persyaratan Kartu Prakerja melalui surat yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Nomor 560/556/Disnaker.Set tanggal 13 April 2020.

Surat ini ditujukan kepada seluruh Camat se-Kota Bekasi untuk disosialisasikan kepada warga di Kota bekasi.

Program ini disosialisasikan menindaklanjuti siaran pers Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia No. H.M.4.6/45/SET.M.EKON.2.3/04/2020 tanggal 11 April 2020 perihal pemerintah resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja tahap pertama.

Di dalam surat tersebut yang ditandatangani Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti tersebut dijelaskan bahwa Surat Prakerja bisa diperoleh warga Kota Bekasi dengan melengkapi berbagai persyaratan.

“Program Kartu Prakerja menyasar warga masyarakat yang terkena PHK dan baru lulus, maupun untuk penyandang disabilitas untuk mendapatkan manfaat dari program ini,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti kepada TVBerita, Senin (13/4/20).

Di dalam surat tersebut disebutkan Kartu Prakerja ditujukan kepada pencari kerja, pekerja (buruh) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pencari kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, baik yang berasal dari calon pekerja migran Indonesia (CPMI), terdampak wabah Corona maupun penyandang disabilitas.

Pendaftaran gelombang pertama dimulai tanggal 11 April s/d 16 April 2020 selama 7 hari dilakukan setiap saat selama 24 jam. Gelombang pertama akan diumumkan pada hari Jumat tanggal 17 April2020.

Berikut ini beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi untuk memperoleh Kartu Prakerja antara lain. “Warga negara Indonesia, minimal berusia 18 tahun, tidak sedang mengikuti pendidikan formal, merupakan pencari kerja murni atau terkena PHK,” bebernya.

Pendaftaran Kartu Prakerja dapat diakses melalui aplikasi online https://prakerja.go.id dan datang langsung ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, di Jalan Ahmad Yani Nomor 13, Kecamatan Bekasi Selatan. (ais/adv/disnaker/kotabksi/fzy)