Beranda Karawang Interpelasi Dewan Tinggal Tunggu Pembahasan di Banmus

Interpelasi Dewan Tinggal Tunggu Pembahasan di Banmus

TVBERITA.CO.ID – Setelah sebelumnya publik ramai digemparkan rencana penggunaan hak interpelasi anggota dewan terhadap Bupati Karawang Cellica Nurrachadianna terkait transparansi penggunaan anggaran penanganan Covid-19, namun nampaknya wacana tersebut semakin tidak jelas di DPRD Kabupaten Karawang.

Padahal pengajuan sudah disampaikan disertai dukungan lebih dari minimal tujuh anggota dewan sebagaimana yang dipersyaratkan.

Dan surat itu bahkan kabarnya sudah masuk ke Sekretariat DPRD namun anehnya sampai hari ini belum juga dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus).

“Kalau interpelasi secara aturan itu terus berjalan karena seluruh persyaratannya sudah terpenuhi hanya tinggal pembahasan di Banmus,” kata Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Natala Sumedha kepada TV Berita ketika ditanya kelanjutan hak interpelasi yang direncanakan, Senin (15/6).

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, seharusnya Senin hari ini wacana interpelasi tersebut sudah masuk ke Banmus dan dilakukan pembahasan.

Karena lanjut Natala, jika melihat aturan yang ada di tata tertib DPRD, Badan Musyawarah itu sudah menjadwalkan untuk paripurna agenda usulan interpelasi.

Dan sesuai hasil rapat pimpinan kemarin, kata Natala menegaskan seharusnya Senin ini sudah Banmus dengan asumsi Senin ini Kabupaten Karawang masuk ke dalam New normal. Tetapi nyatanya kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang kembali.

“Kebetulan saya bukan anggota Banmus jadi saya belum dapat informasi yang pastinya, seharusnya hari ini tapi karena Karawang ada PSBB Saya tidak tahu jadi dilanjut atau tidak Banmus ya,” ungkapnya Natala.

“Saya tidak tahu jadi atau tidaknya, musti ditanya ke pimpinan DPRD selaku ex officio pimpinan Banmus,” ucapnya lagi. (nna/fzy)