Beranda Karawang IP2KB Minta Pemkab Perhatikan Pedagang di Sekolah

IP2KB Minta Pemkab Perhatikan Pedagang di Sekolah

TVBERITA.CO.ID, KARAWANG – Ikatan Penulis Pemerhati Kependudukan dan Keluarga Berencana Karawang mengusulkan agar para pedagang yang biasa mangkal sekolah-sekolah menjadi salah satu sasaran yang diprioritaskan mendapat bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS), Jumat (17/4).

Akibat diterapkannya kebijakan belajar di rumah, membuat seluruh kegiatan perekonomian di lingkungan pendidikan terhenti.

“Banyak pedagang cireng, cilok, batagor, baso ikan dan sejenisnya, tidak lagi berjualan karena di sekolah tidak ada lagi aktivitas. Mungkin ada sebagian yang pulang kampung, tapi saya kira tidak sedikit juga warga lokal asal Kabupaten Karawang,” ujar Gugun Gunawan, Ketua IP2KKB pada TV Berita.

Dalam hal ini, Gugun mengusulkan agar Pimpinan Daerah menginstruksikan jajaran Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraha Kabupaten Karawang dan Koordinasi dengan Kementerian Agama setempat untuk melakukan pendataan di setiap sekolah melalui koordinasi dengan kepala sekolah masing-masing.

“Pihak sekolah sudah tahu persis. Mereka tahu data pedagang yang sehari-harinya berjualan di lingkungan tersebut. Tentunya diprioritaskan bagi pedagang kaki lima yang biasa berjualan di halaman atau depan gerbang sekolah,” paparnya.

“Jangan sampai mereka yang benar-benar kehilangan penghasilan setelah wabah Covid-19 merebak diterlantarkan. Selama belum dimulai sekolah. Keluarga mereka tentu akan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. Mereka ini perlu perhatian. Jangan diterlantarkan,” tegasnya.

Gugun pun mengkritik apabila proses pendataan calon penerima manfaat hanya mengandalkan struktur administrasi pemerintahan. Seperti RT/RW dan Perangkat desa.

“Hemat kami harusnya melibatkan asosiasi profesi, organisasi dan paguyuban masyarakat dan komunitas. Mengingat situasi dan kondisi semua wilayah tidak sama,” jelasnya.

Dalam masa seperti ini diharuskan, agar pemerintah juga jeli dengan kelompok rentan lainnya yang harus dilindungi.

“Jangan sampai memicu keresahan dan kecemburuan di masyarakat. Karena penerima salah sasaran. Masyarakat yang frustrasi dan merasa tidak dilindungi bisa memicu chaos, tentu hal ini jangan sampai terjadi,” tutupnya. (ddi/fzy)