Beranda Karawang Kades Cilamaya Resmi Di-PJS-kan

Kades Cilamaya Resmi Di-PJS-kan

TVBERITA.CO.ID, KARAWANG – Bupati Karawang melalui Surat Keputusan (SK) Nomor Nomor 141.1/Kep.301-Huk/2020 tentang pengesahan pemberhentian dengan hormat kepala desa dan pengangkatan Pjs Kades, secara resmi memberhentikan Kades Cilamaya, Kuswaedi dan mengangkat Oni Furqoni, Kasubag Program Kecamatan yang juga mantan Sekdes PNS Muara sebagai Pjs Kades Cilamaya sampai dengan terpilihnya Kades baru hasil Pilkades 2021 mendatang.

Turunnya SK tersebut dikarenakan Kades Kuswaedi didera sakit menahun dan dianggap tidak bisa menjalankan kepemimpinan pemerintahan desa secara normal. Setelah sebelumya, BPD setempat mengajukan permohonan pergantian Kades dengan status Penjabat Sementara (Pjs) setelah mendapat persetujuan dari Kades Kuswaedi dan keluarga besarnya, sesaat setelah yang bersangkutan secara resmi dan tertulis mengundurkan diri dari jabatan Kades beberapa bulan terakhir.

Pjs Kades Cilamaya, Oni Furqoni mengatakan, penujukannya sebagai Pjs merupakan hasil pertimbangan Muspika Kecamatan. Dengan turunnya SK terhadapnya yang dipercayakan memimpin belasan ribu masyarakat desa Cilamaya, merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab yang harus di laksanakan sebaik-baiknya.

“Menjadi Pjs Kades di masa wabah Covid-19, bukan perkara mudah, karena selain harus mempersiapkan diri untuk data dan guyuran bantuan sosial dampak Covid-19, juga penataan tata kelola pemerintahan serta pengamanan dana transfer desa agar benar-benar proporsional, harus dilakukan optimal,” jelasnya.

“Banyak PR setelah saya dilantik. Untuk itu, kerjasama dan kekompakan semua perangkat, BPD, LPM hingga masyarakat Cilamaya, harus bahu-membahu beriringan untuk kemajuan desa,” tambah Oni.

Ketua BPD Desa Cilamaya, H. Nurhasan mengatakan, Kades Kuswaedi memang didera sakit permanen dan mengajukan pengunduran diri secara resmi lewat beragam pertimbangan pribadi, pemerintahan, maupun keluarga. Maka dari itu, BPD beberapa bulan terakhir mengajukan permohonan Penjabat Kades (PJs) Kades ke DPMD. Baru Rabu kemarin, SK ditandatangani dan terbit untuk kemudian digelar pelaksanaan pelantikan oleh Bupati melalui Camat pada Kamis sore (9/3).

Oni Furqoni, sambung Nurhasan, akan memimpin desa sampai dengan terpilihnya Kades baru, karena masa jabatan Kades Kuswaedi adalah sampai tahun 2021 mendatang. “Beliau sakit dan mengundurkan diri, sekarang penggantinya adalah PJs dari PNS Kecamatan. Semoga roda pemerintahan terus jalan dan diberikan kelancaran selama bertugas,” katanya.

Camat Cilamaya Wetan, Basuki Rachmat mengatakan, dengan resminya SK dari Bupati turun, dan langsung digelar pelantikan, ia berharap Pjs Kades baru Cilamaya bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya. Ia yakin, karena Oni Furqoni merupakan salah satu PNS terbaik di Kecamatan.

Kepada kades lama dan keluarganya, ia juga berharap bisa diberi kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi cobaan, sekaligus ikut serta mendukung program dan keberlangsungan PJs Kades dalam memimpin desa lebih baik dan lebih maju lagi. “Segera rangkul BPD, LPM, Tokoh dan semua elemen masyarakat, agar desa Cilamaya kembali maju dan berjaya,” pesannya. (kie/fzy)