Beranda Headline Karawang Masih Zona Kuning Padahal Nol Positif, Ternyata Gara-gara Jakarta

Karawang Masih Zona Kuning Padahal Nol Positif, Ternyata Gara-gara Jakarta

TVBERITA.CO.ID – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Karawang kembali diperpanjang hingga dua minggu ke depan.

Hal tersebut menyusul adanya pengumuman Gubernur Provinsi Jawa Barat, M. Ridwan Kamil, Jumat (12/6) kemarin.

Di mana Kabupaten Karawang termasuk wilayah yang masuk zona kuning di Jawa Barat bersama 10 kabupaten/kota lainnya, seperti Kabupaten Indramayu, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten dan Kota Bogor, Garut, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, dan Depok.

Ditemui TV Berita di kantornya, Jumat (12/6), Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri membenarkan jika PSBB di Kabupaten Karawang kembali diperpanjang. Dengan kategori Zona Kuning Mantap.

Dijelaskannya, ada delapan aspek level kewaspadaan, yaitu laju orang dalam pengawasan (ODP) per daerah dan per kelurahan, laju pasien dalam pengawasan (PDP) , laju kesembuhan, laju kematian, laju reproduksi COVID-19, laju transmisi (kontak indeks), laju pergerakan dan resiko geografis.

Dan di antara delapan aspek level kewaspadaan yang dihitung, ada satu indikator di Kabupaten Karawang yang masih terlihat merah yaitu masifnya pergerakan masyarakat yang keluar atau masuk Jakarta.

“Ada salah satu indikator kaitan dengan laju pergerakan orang, kendaraan, karena dampak dari kebijakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diterapkan Jakarta sehingga dalam pantauan udara dari atas terlihat kendaraan banyak sekali di Karawang, inilah yang menjadikan nilai Karawang Jeblok,” kata Sekda Acep menjelaskan.

“Sehingga akhirnya PSBB di Karawang di perpanjang, tetapi tetap PSBB ini juga dibarengi dengan penyesuaian Adaptasi Kehidupan Baru,” ujarnya.

Sekda Acep juga membantah kabar diperpanjangnya PSBB karena pengalokasian anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Karawang yang tidak sesuai, sebagaimana yang di instruksikan oleh pemerintah pusat.

Di mana Pemda diwajibkan untuk melakukan penyesuaian target pendapatan belanja daerah dan merasionalisasi anggaran hingga 50 persen yang kemudian hasil penghematan belanja dan penyesuaian pendapatan tersebut dialokasikan untuk mengatasi Covid-19.

Menurut Sekda Acep, perpanjangan PSBB ini bukan karena anggaran, meski memang diakuinya Kabupaten Karawang adalah kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang mengalokasikan anggaran paling sedikit dibanding kabupaten/kota lain.

Ketika ditanya TV Berita mengapa? Sekda Acep hanya santai menjawab tidak mengapa.

“Ya memang kenyataannya begitu, engga kenapa-kenapa, bukan tidak mengikuti aturan, karena yang diperlukankan efesiensi, kalau memang tidak perlu ya buat apa dialokasikan,” ungkapnya. (nna/fzy)