Beranda Hukum Kasus GPTV, Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat

Kasus GPTV, Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat

PURWAKARTA-Kasus dugaan Tipidkor terkait kasus GPTV (Galuh Pakuan TV) yang ditangani oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta sejak beberapa waktu lalu masih menunggu hasil dari pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Purwakarta.

Dugaan Tipidkor untuk pengadaan program GPTV tahun 2019 dan 2020 di lingkungan Pemkab Purwakarta dengan nilai pertahunnya mencapai Rp. 1 Miliar tersebut sempat ditangani oleh Pidsus Kejari Purwakarta, namun hingga saat ini belum ditemukan kunci dari permasalahan tersebut.

“Pertahunnya sekitar Rp.1 Miliar, dan anggaran yang digunakan terserap setiap tahun sekitar Rp.700 Juta, dan Rp.300 Juta tidak terserap,”jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purwakarta Onneri Khairoza Jumat (1/7)

“Semua telah kita panggil orang-orang yang terlibat didalamnya, dan sebagian besar anggaran yang terserap tersebut dipergunakan untuk membayar honor THL yang ada di GPTV, sebagian kecilnya untuk kebutuhan ATK,”ungkapnya.

“Belum ditemukan indikasi apapun berdasarkan perhitungan, namun kami menyerahkan untuk seluruh perhitungannya ke Inspektorat Purwakarta,”ujarnya.

“Sudah kita serahkan sejak April 2022 lalu, dan kita masih menunggu hasilnya, mungkin Inspektorat bisa cepat memberikan hasil perhitungannya,”pungkasnya. (trg)