Beranda News Kasus Jaspel, Berujung Saling Lapor, Ini Kata Kasi Pidsus

Kasus Jaspel, Berujung Saling Lapor, Ini Kata Kasi Pidsus

PURWAKARTA-Kasus Jaspel Puskesmas Plered yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta telah memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya Kepala Puskesmas Plered Erna Siti Nurjanah yang dilaporkan oleh salah satu tenaga kesehatan Puskesmas Plered dr Dian yang diduga melakukan pemotongan Jaspel terhadap tenaga kesehatan yang sudah ditangani pihak Kejari sebelumnya, kini ada laporan terkait pemungutan retribusi dan pemberian Jaspel kepada THL dan PNS yang tidak masuk kantor.

“Semua sedang kita tangani, tinggal 15 orang lagi yang akan kita panggil untuk diminta keterangannya,”jelas Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Purwakarta Nama Lukmana Senin (20/3).

“Hari ini 4 orang kita panggil untuk diminta keterangannya, semua dari Puskesmas Plered,”tegasnya.

“Namun terlapor Erna Siti Nurjanah pun melaporkan atas dugaan emungutan retribusi dan pemberian Jaspel kepada THL dan PNS yang tidak masuk kantor,”ujarnya.

“Namun dalam keterangan berkembang adanya pungli lainnya yang dilakukan Kapus lama, dan terjadi sebelum tahun 2021, tapi itu bukan bagian dari pelaporan, keterangan itu muncul saat kita meminta keterangan dari pihak yang kita panggil,”ungkapnya.

“Walau bukan pelaporan resmi, tetapi tetap kita masukkan kedalam berita acara pemeriksaan,”pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan dr Deni Darmawan saat dihubungi mengatakan dirinya belum mengetahui perkembangan kasus Puskesmas Plered.

“Saya belum tahu perkembangannya, yang saya tahu ada pelaporan baru dari Kapus nya, terkait gaji dan lainnya,”ujarnya singkat.
ang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta telah memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya Kepala Puskesmas Plered Erna Siti Nurjanah yang dilaporkan oleh salah satu tenaga kesehatan Puskesmas Plered diduga melakukan pemotongan Jaspel terhadap tenaga kesehatan yang sudah ditangani pihak Kejari sebelumnya, kini ada laporan terkait pemungutan retribusi dan pemberian Jaspel kepada THL dan PNS yang tidak masuk kantor.

“Semua sedang kita tangani, tinggal 15 orang lagi yang akan kita panggil untuk diminta keterangannya,”jelas Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Purwakarta Nama Lukmana Senin (20/3).

“Hari ini 4 orang kita panggil untuk diminta keterangannya, semua dari Puskesmas Plered,”tegasnya.

“Namun terlapor Erna Siti Nurjanah pun melaporkan atas dugaan emungutan retribusi dan pemberian Jaspel kepada THL dan PNS yang tidak masuk kantor,”ujarnya.

“Namun dalam keterangan berkembang adanya pungli lainnya yang dilakukan Kapus lama, dan terjadi sebelum tahun 2021, tapi itu bukan bagian dari pelaporan, keterangan itu muncul saat kita meminta keterangan dari pihak yang kita panggil,”ungkapnya.

“Walau bukan pelaporan resmi, tetapi tetap kita masukkan kedalam berita acara pemeriksaan,”pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan dr Deni Darmawan saat dihubungi mengatakan dirinya belum mengetahui perkembangan kasus Puskesmas Plered.

“Saya belum tahu perkembangannya, yang saya tahu ada pelaporan baru dari Kapus nya, terkait gaji dan lainnya,”ujarnya singkat. (trg)