Beranda News Kegiatan CV Solvie Indonesia Resmi Dihentikan

Kegiatan CV Solvie Indonesia Resmi Dihentikan

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID – Akhirnya Satpol PP Purwakarta menyegel secara resmi CV Solvie Indonesia.

 

Pasalnya, CV Solvie Indonesia yang berada di Jalan Militer Desa Darangdan, Kecamatan Darangdan Purwakarta tidak mengantongi izin yang berlaku di Kabupaten Purwakarta, terlebih ada beberapa aturan yang dilanggar.

“Kami hentikan sementara, kita segel dan kita tempel stiker “DISEGEL”, kata Kasatpol PP Purwakarta Aulia Pamungkas, di sela-sela penyegelan CV Solvie Indonesia, Rabu (12/9) bersama pihak terkait lainnya.

“Sementara tidak ada aktifitas selanjutnya, kita toleransi hari ini saja, karena ada pekerja yang sedang bekerja,” ujarnya.

“Selebihnya pekerja tidak boleh dari 20 orang bila melakukan produksi, karena ini zona kuning, tetap kita pantau aktifitasnya mulai besok,” tegasnya.

Sementara itu, Alfian yang disebut sebagai Kuasa Hukum CV Solvie Indonesia tidak memberikan banyak komentar, bahkan wartawan yang ingin meminta keterangan dengan pihak perusahaan ditolak.

Baca juga: CV Solvie Indonesia Terancam Ditutup

“Pihak perusahaan tidak bisa ditemui, lagi sakit tenggorokan,” ujarnya singkat.

Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dari Dapil 4 Fraksi PDIP, Ujang Rosadi mengatakan sangat menyesalkan penutupan oleh Satpol PP

“Sangat disesalkan, karena Solvie sendiri banyak warga saya yang bekerja disana,” jelas Ujang.

“Namun saya juga sangat menyesalkan pihak perusahaan yang tidak mengurus izinnya, saya rasa bisa dibicarakan terlebih dahulu dan memang proses sudah dilakukan, pihak perusahaan tidak memberikan respon tersebut, sehingga terjadi penutupan sementara,” ujarnya.

“Dengan adanya penyegelan ini, kami akan berupaya memfasilitasi antara perusahaan dan Pemerintah Daerah. Demi warga kami segala sesuatunya akan kami bantu, agar warga kami juga bisa bekerja dengan nyaman begitu juga perusahaan,” pungkasnya. (trg/kie)