Beranda Karawang Kejaksaan Ikut Pastikan Keamanan Masyarakat pada Pilkada di Tengah Pandemi

Kejaksaan Ikut Pastikan Keamanan Masyarakat pada Pilkada di Tengah Pandemi

TVBERITA.CO.ID – Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karawang, Zico Extrada, SH.,MH., memastikan meski di tengah pandemi, penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang yang akan digelar di bulan Desember 2020 mendatang, akan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat di hari pencoblosan.

Oleh karenanya, saat ini pihaknya bersama TNI dan Polri, dan stake holder terkait, bersama-sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang sedang melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS). Sebab, hasil pemetaan nantinya akan digunakan sebagai acuan untuk menentukan jumlah TPS.

“Kita ikut observasi di lapangan terkait dengan penambahan-penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) terutama di wilayah rawan konflik dan wilayah zona hitam Covid-19, jelang dilaksanakannya pemilihan bupati dan wakil bupati Karawang bulan Desember mendatang,” ungkapnya.

Dikatakan Zico, Bagaimana pelaksanaan protokol kesehatan harus benar-benar bisa diterapkan di TPS nanti pada saat hari pemilihan suara. Dan bagaimana KPU bisa menjamin tersampaikannya hak konstitusional warga masyarakat Karawang yang memiliki hak pilih, sekaligus melindungi mereka dari Covid-19.

“Bwrsama Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan stake holder terkait , ikut mensupport (mendukung) KPU Karawang, Karena tugas di Pilkada ini sangat berat bagi mereka, karena ada pandemi Covid-19 ini,” kata Zico.

“Apalagi kan di dalam TPS tidak boleh orang berkumpul dengan jumlah yang banyak, dan letak TPS pun harus jauh dari rumah-rumah penduduk. Mengacu kepada protokol kesehatan. Sehingga Keselamatan warga Karawang menjadi yang utama maka persiapan di TPS ini harus betul betul matang dan aman,” tandasnya lagi.

Lebih lanjut Zico menambahkan, di Pilkada Karawang kali ini, tidak hanya wilayah dengan zona merah terkait rawan konflik saja yang harus benar-benar membutuhkan perhatian ekstra namun juga wilayah atau kecamatan-kecamatan yang masuk kedalam zona hitam Covid-19.

“TPS ini letaknya harus diperhatikan karena sangat menentukan, di mana awalnya satu TPS kini menjadi dua,” pungkasnya. (nna/fzy)