Beranda Headline Kerja di Korea, Istri Hamil, Suami Kesal Hancurkan Rumah Pakai Eskavator

Kerja di Korea, Istri Hamil, Suami Kesal Hancurkan Rumah Pakai Eskavator

TVBERITA.CO.ID, NASIONAL – Sebuah unggahan menjadi viral menampilkan sebuah eskavator yang sedang menghancurkan sebuah rumah.

Video beserta foto yang diunggah di laman Facebook oleh akun Eris Riswandi pada Minggu, 7 Maret 2020 mendapatkan banyak perhatian netizen.

Bukan karena sebuah eskavator yang menghancurkan sebuah rumah tetapi dibalik kejadian penghancuran tersebut.

Akun Facebook Eris Riwandi dalam unggahannya mengklaim, bahwa penghancuran rumah terjadi karena sang suami marah akibat tindakan istrinya yang telah berselingkuh.

Akun Facebook Eris Riswandi juga mengklaim, jika sang istri hamil hasil dari perselingkuhannya.

“Suami kerja di Korea, ternyata sang istri selingkuh hingga hamil di kampung halaman. Akhirnya sang suami menghancurkan rumah yang mereka miliki,” ujar Eris yang ditulis di dalam unggahannya.

Eris juga menjelaskan bahwa suami yang merusak rumah tersebut bekerja di Korea Selatan, sedangkan sang istri berselingkuh di kampung halamannya.

Berdasarkan keterangan yang dituliskan Eris pada unggahannya, kejadian perusakan rumah tersebut terjadi di Pengkol, Kecamatan Kauman, Ponorogo.

Ia juga mengungkapkan berdasarkan info dari netizen, dikarenakan tanah tersebut dimiliki oleh sang mertua dan tak bisa dijual.

Sang suami memilih untuk menghancurkan rumah tersebut.

“Info dari nitizen, katanya tanah nya milik mertua, karena gak bisa di jual jadi rumah nya aja di hancurin. Lokasi Pengkol Ponorogo,” tambahnya.

Staf kepolisian Polsek Somoroto, Sunar, membenarkan adanya pembokaran sebuah rumah di desa Pengkol, Kecamatan Kauman, Ponorogo saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Diketahui, pembongkaran rumah tersebut memang terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2020, dikarenakan permasalahan keluarga.

“Iya betul, pembongkaran hari ini, kejadiannya untuk masalah keluarga itu,” ujar Sunar, saat diminta keterangannya.

Ia juga menjelaskan pembongkaran ini terjadi karena perpisahan suami istri dan rumah tersebut adalah bagian dari harta gono gini.

“Pisah sama istrinya, jadinya gono gininya dibongkar gitu,” katanya.

Sunar juga menambahkan, pihak keluarga sebenarnya telah meminta bantuan pihak kepolisian.

Pihaknya pun telah memberikan saran untuk melakukan penyelesaian secara kekeluargaan.

Namun, karena kasus tersebut masuk ke dalam permasalahan keluarga secara perdata, maka pihak kepolisian tidak dapat banyak membantu.

“Itukan pihak keluarga, dari pihak kami kan menyarankan untuk suatu masalah inikan secara kekeluargaan.”

“Sempat meminta bantuan pihak kepolisian namun demikian pihak polisi tidak berhak karena ini perdata,” tuturnya. (net/fzy)