Beranda Headline Komisi X DPR: Kurikulum Merdeka Tak Wajib, Sekolah Diberi Kebebasan Memilih

Komisi X DPR: Kurikulum Merdeka Tak Wajib, Sekolah Diberi Kebebasan Memilih

Kurikulum merdeka tak wajib
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda saat membuka Workshop Pendidikan seputar Kurikulum merdeka belajar di Karawang, Rabu 21 Desember 2022.

KARAWANG – Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menjelaskan, DPR RI dan pemerintah tidak mewajibkan sekolah untuk menerapkan kurikulum merdeka.

Sekolah diberikan pilihan apakah masih menggunakan kurikulum 2013 atau akan menerapkan kurikulum merdeka sesuai dengan kesiapan sekolah.

Pasalnya, Komisi X DPR RI masih harus melihat sejauh mana efektivitas penerapan kurikulum merdeka.

“Apakah kurikulum baru memberi ruang yang lebih kepada guru, apakah memberikan pembelajaran yang fokus kepada siswa sesuai minat dan bakatnya, apakah bisa memberi ruang yang reflektif dan evaluatif, apakah berdampak lebih baik? Semuanya belum bisa kami evaluasi,” kata Huda Workshop Pendidikan Kemendikbud di Karawang, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Usulan Pengembangan Wisata Ditolak, DPRD Minta Bupati Evaluasi Pejabat Disparbud Karawang

“Karena evaluasi membutuhkan kurun waktu lama. Saya membayangkan, outputnya baru akan bisa dilihat selama dua sampai tiga tahun ke depan,” sambungnya.

Karenanya, pihak sekolah diberi kebebasan untuk menerapkan antara kurikulum 2013 atau kurikulum merdeka.

Kesimpulan itu didapat setelah ada perdebatan panjang antara DPR RI dan pemerintah seputar implementasi kurikulum merdeka.

Awalnya pemerintah membuat opsi agar sekolah wajib menerapkan kurikulum merdeka, menggantikan kurikulum 2013.

“Setelah diskusi panjang, kami memang masih menghitung dan mempertimbangkan banyak aspek soal kewajiban penerapan kurikulum merdeka. Karena itu, sifatnya (penerapan kurikulum merdeka) tidak wajib. Sifatnya opsional. Bagi sekolah yang masih menerapkan kurikulum 2013, disilakan. Bagi yang mau mengadaptasi kurikulum merdeka disilakan,” kata dia.

Baca juga: Dorong Minat Baca Warga Karawang, Ketua Komisi X DPR Sumbang Mobil Perpustakaan

Penerapan Kurikulum Merdeka 80 Persen

Sementara itu terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Karawang Asep Junaedi menuturkan, penerapan kurikulum merdeka di Karawang sudah dilakukan 80 persen sekolah, negeri maupun swasta.

Menurut Asep, kurikulum merdeka sejalan dengan pembelajaran secara digitalisasi yang selama ini sedang dilakukan guru-guru di Karawang.

“Dengan kurikulum ini mereka bisa lebih fokus lagi. Karena kurikulum ini bisa menyebabkan pembelajaran menjadi menyenangkan. Melalui digitalisasi, pemerintah sudah menyiapkan bahan ajar, metodelogi, dan lain-lain. Tinggal diunduh saja pakai ponsel. Bagi saya, kurikulum merdeka itu sesuai dengan digitalisasi,” tutupnya. (red)