KARAWANG – Polisi mengungkap kronologis kasus pedagang asongan yang ditusuk hingga tewas di lampu merah dekat Kantor Pemkab Karawang.
Tersangka berinisial AR (24) akhirnya berhasil ditangkap petugas setelah buron selama hampir sepekan.
Kapolres Karawang, AKBP Whirdanto Hadicaksono menuturkan, tragedi pembunuhan bermula dari cekcok lahan jualan antara tersangka dan korban.
Peristiwa bermula pada Rabu (4/1/2023) saat AR tengah berjualan di lampu merah di Jl. Ahmad Yani lampu merah Karawang.
Saat itu korban menghampiri pelaku dan melarangnya berjualan di TKP (tempat kejadian perkara). Tersangka yang tak terima ditegur kemudian berencana membunuh korban.
Baca juga: Sempat Buron, Penusuk Pedagang Asongan di Karawang Diringkus Polisi
“Setelah ditegur korban, tersangka naik angkutan kota dari depan lampu merah Pemda karawang menuju Pasar Johar Karawang,” katanya pada Minggu (15/1).
Setibanya di Pasar Johar, AR membeli dua buah pisau. Satu pisau disimpan di saku celana depan, dan satunya lagi disimpan ke dalam bungkusan kerupuk jualan miliknyam
Setelah membeli pisau, tersangka kembali lagi ke TKP dan langsung menghampiri korban yang sedang berada di pinggir trotoar lampu merah Pemda Karawang.