Beranda Karawang Langkah Kades Kertasari Cabut Surat Pemberhentian Diapresiasi

Langkah Kades Kertasari Cabut Surat Pemberhentian Diapresiasi

TVBERITA.CO.ID – Pemberhentian perangkat desa sepihak yang dilakukan Kepala Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang Jawa Barat yang sempat viral beberapa waktu lalu kini nampaknya mulai menemukan titik temu.

Kepala Desa Kertasari, H. Suhendar terhitung tanggal 22 Juli 2020 kemarin sudah membuat Surat Keputusan Kepala Desa Kertasari Nomor: 141.3/kep-/04/Des/2020 tanggal 22 juli 2020 tentang Pencabutan Surat Perintah Pemberhentian.

Dan pencabutan SPP tersebut membuat Asep Saepudin yang akrab disapa Wakil Dede ini merasa sangat lega.

“Secara pribadi dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada Kades Kertasari yang sudah mempertimbangkan kembali saya menjabat sebagai Kadus Karajan B, dan mulai hari ini saya siap memperbaiki diri serta siap mengabdi untuk kemajuan Desa Kertasari khususnya di Dusun Karajan B. Kemudian kepada semua pihak-pihak yang sudah membantu atas proses ini kami ucapkan terima kasih yang sebesarnya,” ucap Wakil Dede sambil sujud syukur.

Hal senada terucap dari Sekertaris Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Karawang, Aan Karyanto.

Aan mengapresiasi pertimbangan Kepala Desa dengan segera diterbitkannya Surat Keputusan Pencabutan Surat Perintah Pemberhentian tersebut.

“Kami turut mengapresiasi dan sekaligus secara pribadi dan organisasi PPDI Karawang mengucapkan terima kasih pak kades atas kebijakan yang tepat dan sekaligus saya mengucapkan selamat bekerja lagi kepada wakil Dede dan terus bisa melayani terbaik untuk warganya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejadian tidak mengenakan menimpa perangkat desa di Desa Kertasari, kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Asep Saepudin yang duduk menjabat sebagai Kepala Dusun Karajan B Desa Kertasari.

Di mana saat itu, Asep diberhentikan secara sepihak oleh Kepala Desa Kertasari, H. Suhendar, dengan nomor surat 880/03/2020/Ds, tentang Surat Perintah Pemberhentian, tertanggal 9 juli 2020. (nna/fzy)