Beranda Headline Mau Panggil Pemda, Dewan Sebut Bahaya Pembangunan Rolling Hills

Mau Panggil Pemda, Dewan Sebut Bahaya Pembangunan Rolling Hills

TVBERITA.CO.ID – Kabar adanya proyek pembangunan perumahan elit Rolling Hills yang diduga belum mengantongi izin dan disinyalir telah menyalahi aturan tata ruang wilayah. Menjadi perhatian DPRD Kabupaten Karawang.

Meski awalnya mengaku tidak tahu dan hanya membaca dari sejumlah pemberitaan media online saja, Namun Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Danu Hamidi menegaskan akan segera mempertanyakan hal tersebut kepada pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) teemasuk juga pihak-pihak yang terkait di dalamnya.

“Secara khusus kami di Komisi I, akan segera mencari tahu dan akan mengundang pihak-pihak terkait pembangunan perumahan Rolling Hills dalam rapat kerja kami nanti,” kata Politisi Partai Gerindra ini, kepada TV Berita, Kamis (23/7).

Menurut Danu, sebenarnya dalam sebuah Kawasan Industri itu tidak boleh dibangun perumahan atau pemukiman. Apalagi jika kawasan tersebut menghasilkan limbah B3.

Terlebih jika perumahan dibangun tanpa izin. Karena harus melalui pengkajian terlebih dahulu secara komprehensif.

“Ini tidak boleh, karena berbahaya,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kabupaten Karawang sedang digemparkan dengan adanya pembangunan perumahan elit bernama Rolling Hills yang telah disiapkan di atas lahan seluas sekitar 62 Ha.

Bahkan perumahan tersebut kabarnya dibangun di atas zona wilayah Kawasan Industri.

Dan diduga belum mengantongi dokumen pendukung untuk menerbitkan Izin Mendirikan Bangun (IMB). Satu di antara syaratnya adalah Andalalin dan UKL/UPL. (nna/fzy)