Beranda Headline Menjelang PSBB, Bantuan untuk Masyarakat Masih Dikaji

Menjelang PSBB, Bantuan untuk Masyarakat Masih Dikaji

TVBERITA.CO.ID, KARAWANG – dr. Fitra Hergyana Sp.KK, Juru bicara tim gugus tugas percepatan penangan penyebaran Covid-19 Karawang mengatakan, mengenai proses pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Karawang nantinya sesuai dengan pedoman yang sudah tertuang pada Peraturan Gubernur yang merujuk pada Peratuan Pemerintah no.21 tahun 2020 tentang PSBB.

“Ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan oleh masyarakat Karawang. Diantaranya pembatasan pelaksaanaan pembelajaran di sekolah atau institusi pendidikan lainnya. Aktivitas bekerja, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, kegiatan di tempat umum dan kegiatan sosial budaya dan transportasi,” katanya.

Ditambahkannya, beberapa kegiatan usaha dan pekerjaan yang masih mendapatkan pengecualian adalah kantor intansi pemerintahan, BUMD/BUMN, pelaku usaha makanan, minuman, energy, telekomunikasi, keuangan, teknologi, kontruksi, industri strategis, dan organisasi kemasyarakatan yang bergerak pada sektor kebencanaan atau sosial.

“Masih sedang kami kaji secara matang. Termasuk soal jaring pengaman sosial atau bantuan bagi masyarakat. Bantuan ini diharapkan bisa membantu masyarakat Karawang yang kesulitan akibat pandemi ini,” ujar dr. Fitra. (kb1/fzy)