Beranda Karawang Minimnya Pendidikan Pemilih, JPPR Minta Bawaslu Tindak Tegas Potret dalam Bansos

Minimnya Pendidikan Pemilih, JPPR Minta Bawaslu Tindak Tegas Potret dalam Bansos

TVBERITA.CO.ID, KARAWANG – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) merisaukan potret Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana pada tumpukan beras yang rencananya akan didistribusikan kepada para keluarga terdampak Covid-19.

Kerisauan ini bukan tanpa sebab. Karena Karawang akan menggelar Pilkada di tahun 2020 ini, JPPR minta Bawaslu tegas dalam dugaan politisasi Bansos.

Koordinator Nasional JPPR Alwan Ola Riantoby mengungkapkan pada Jumat (8/5), jika benar terjadi politisasi Bansos yang dilakukan oleh Bupati petahana amat sangat disayangkan karena tindakan tersebut merupakan tindakan tidak bermoral.

“Tindakan politisasi bansos tidak bisa ditoleransi, maka JPPR berharap Bawaslu segera melakukan pengawasan dan penindakan. Pasal 71 ayat 3 UU Pilkada susah sangat jelas melarang hal tersebut,” kata Alwan.

Alwan juga mempertanyakan soal integritas Bawaslu Karawang sebagai lembaga pengawasan, yang seharusnya lebih proaktif dalam menindak pelanggaran yang mengarah pada kepentingan Pilkada, apalagi Cellica yang digadang-gadang akan mencalonkan diri di Pilkada 2020 ini.

“Lalu apakah bawaslu mampu menindak berlandaskan pasal 71 ayat 3? Tentu Bawaslu akan beralasan bahwa tahapan belum mulai, dia belum jadi paslon. Bawaslu harus tegas dalam memberikan penindakan dengan SE Larangan politisasi bansos,” tambahnya.

“Maraknya politisasi bansos dan masyarakat kita juga menerima karena kita sedang mengalami resesi ekonomi dan yang paling penting adalah minimnya pendidikan pemilih,” tutupnya. (ddi/fzy)