Beranda Headline Mobil Dinasnya Hilang Sejak 2016 Lalu, Ketua DPRD Janji Akan Nyicil

Mobil Dinasnya Hilang Sejak 2016 Lalu, Ketua DPRD Janji Akan Nyicil

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID– Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar akui hingga saat ini belum sepenuhnya melakukan penggantian atau Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas kendaraan roda empat Avanza Velloz milik Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, yang hilang sejak tahun 2016 lalu.

Pendi mengakui, mobil Avanza tersebut adalah mobil dinas yang dipinjam pakaikan kepadanya, pada saat ia duduk menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, periode 2014-2019.

Akan tetapi, karena suatu musibah, mobil tersebut pun hilang.

Dikonfirmasi Tvberita, Pendi pun meyakinkan, jika nanti TGR atas kendaraan plat merah tersebut akan ia cicil.

“Iya dulu waktu saya menjadi ketua komisi IV, saya mendapatkan kendaraan pinjam pakai, itu adalah Avanza Velloz yang ternyata  kena musibah dan hilang, dan itu harus TGR. Lalu pada saat itu juga saya sudah lapor ke Polres, juga ke Bagian Aset. Dan saya akui saya belum mengganti semuanya. Nanti pasti saya akan cicil,” kata Pendi berjanji.

TGR adalah Tuntutan Ganti Rugi, yaitu suatu proses penuntutan yang dilakukan dengan tujuan untuk menuntut penggantian atas suatu kerugian yang diderita oleh negara sebagai akibat langsung ataupun tidak langsung dari suatu perbuatan melanggar hukum atau kelalaian yang dilakukan, dalam melaksanakan tugas, fungsi dan jabatannya. Penggantian atas kerugian tersebut dilakukan dengan cara tunai ataupun mengangsur.

Diketahui, Pendi Anwar harus merelakan sejumlah harta bendanya, setelah kediamannya di Perumnas Telukjambe, Blok I No. 441 dibobol maling, saat seluruh penghuni rumah melaksanakan salat tarawih pada Selasa (7/6/2016) lalu.

Di mana akibat kejadian tersebut, Pendi, yang saat itu duduk menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Karawang, harus kehilangan 1 unit sepeda motor, perhiasan, uang tunai dan 1 unit kendaraan dinasnya, Avanza Velloz. (Nna/kie)