Beranda Headline Mobil Udin Dicuri Menantu Sendiri, Diciduk Polisi di Parkiran Hotel

Mobil Udin Dicuri Menantu Sendiri, Diciduk Polisi di Parkiran Hotel

TVBERITA.CO.ID, KARAWANG – Tak kurang dari 24 jam, Polsek Cilamaya berhasil mengungkap kasus Curanmor mobil Honda Jazz Merah Nomor Polisi T 1241 N, milik Udin Sunandar (70), warga Dusun Jambe Amil, Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan.

Setelah dikabarkan hilang pada hari Rabu (8/4) sekitar Pukul 12.00 WIB, Polsek Cilamaya berhasil membekuk pelaku yang tak lain menantunya sendiri dan mengamankan barang bukti mobil yang sedang diparkir di sekitar Hotel Swiss Bellin Jalan Jenderal Ahmad Yani No 29 Kecamatan Karawang Barat, Kamis (9/4).

Kapolsek Cilamaya, Kompol Sutejo mengatakan, korban melapor kehilangan dari Cilamaya pada Rabu malam. Pihaknya, langsung melakukan tindakan terhadap pelaku yang ternyata masih ada keterkaitan keluarga tersebut. Pelaku tersebut, berinisal Y.A yang ternyata berprofesi sebagai dokter di Cilamaya dan H.A asal Desa Tanjungpura Kecamatan Karawang Barat.

Kedua pelaku, sebut Sutedjo, dalam keterangannya mengambil mobil Honda Jazz T-1214-N sekitar jam 10.00 WIB di TKP dengan menggunakan kunci asli yang disimpan korban (pelapor) di dalam laci lemari rumahnya. Pelaku Y.A ini, tak lain merupakan anak mantu korban yang diduga sakit hati terhadap istri dan mertuanya. Setelah berhasil mengambil mobil tersebut bersama pelaku lainnya H.A, mobil berwarna merah itu dibawa parkir di tempat pelaku H.A pernah bekerja, yaitu di Hotel Swis Bell.

“Motifnya diduga sakit hati pada istri dan mertua, jadi mobilnya dibawa sampai ke Swiss Bell,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti telah diamankan Polsek Cilamaya untuk proses penyidikan lebih lanjut, “Iya walaupun menantu, tetap kita proses lebih lanjut, karena ini Curanmor,” pungkasnya. (kie/fzy)