
Ia juga menegaskan bahwa kerja sama ini akan diperluas ke tingkat daerah melalui pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif untuk memperkuat ekosistem kreatif berbasis kolaborasi Hexa Helix—melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, media, serta unsur hukum dan regulasi.
Baca juga: Syuting Perdana Film ‘Pelangi di Tengah Hujan’ Karya Seniman Karawang, Angkat Isu Sosial Kemanusiaan
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Cep Nandi Yunandar, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya seremonial semata, tetapi menjadi bukti konkret komitmen perlindungan bagi pelaku industri kreatif.
“Kami akan mengintensifkan sosialisasi dan edukasi agar pelaku industri kreatif menyadari pentingnya jaminan sosial. Bersama Kemenparekraf dan pemerintah daerah, kami mendorong mereka untuk mendaftarkan diri agar dapat bekerja keras tanpa rasa cemas,” ujarnya.
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenparekraf ini diharapkan mampu memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja kreatif, khususnya di daerah seperti Sumedang, serta meningkatkan kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional. (*)








