KARAWANG – Polres Karawang telah memetakan sejumlah titik rawan macet atau trouble spot bagi para pemudik. Setidaknya, ada empat titik rawan macet, baik di jalur jalan tol maupun arteri.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyatakan saat di Karawang ada tiga jalur yang bisa dilintasi pemudik, yaitu jalur tol, arteri dan alternatif.
Untuk di jalur tol, titik rawan kecelakaan ada di kilometer 48, di mana ada pertemuan arus jalan tol layang atau MBZ dengan jalur bawah jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Baca juga: Baznas Karawang Layani Pembayaran Zakat via Online, Begini Caranya
“Kemudian titik rawan kedua ada di rest area kilometer 57, titik rawannya nanti pada saat buka puasa dan menjelang sahur,” kata Wirdhanto, Kamis (4/4).
Sementara di jalur arteri, titik rawan macet berada di Simpang Jomin dan Jalan Raya Tanjungpura. Itu disebabkan pertemuan arus dengan jalur alternatif sepeda motor.
Untuk mengantisipasi kemacetan itu, pihaknya sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas. Di jalur tol misalnya, akan diterapkan contra flow dari mulai Km 36 jalan Tol Japek hingga Km 72 Tol Cipali.
Baca juga: Tahun Ini, Pemudik yang Melintasi Karawang Diprediksi Naik 50 Persen
Kemudian untuk jalur arteri, pihaknya sudah menutup 78 putar arah atau U-Turn di sepanjang jalur Pantura perbatasan Bekasi sampai Subang.