Beranda Nasional Dinilai Ramah Lingkungan, Tiga UKM Raih Penghargaan

Dinilai Ramah Lingkungan, Tiga UKM Raih Penghargaan

INDRAMAYU, TVBERITA.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Indramayu memberikan apresiasi kepada 3 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Indramayu karena dinilai sebagai UKM yang ramah lingkungan.

Penyerahan penghargaan dilakukan Bupati Indramayu H. Supendi pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-111 tahun 2019 di Alun-Alun Indramayu.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup, Suhartati menjelaskan, program UKM Ramah Lingkungan of The Year adalah salah satu program peningkatan kualitas air melalui pemberian penghargaan UKM Ramah Lingkungan dalam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Pemberian penghargaan ini diseleksi melalui penilaian pengelolaan IPAL yang diikuti oleh tujuh (7) UKM yang sudah mempunyai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berada di wilayah Sentra Pabrik Krupuk Desa Kenanga Kecamatan Sindang.

Suhartati menambahkan, yang menjadi idikator dari penilaian ini yakni kebersihan IPAL, Kkondisi fisik bangunan /konstruksi IPAL, kondisi air yang masuk ke IPAL (inlet), kondisi air yang keluar dari IPAL (outlet), pengujian air inlet IPAL, pengujian air outlet IPAL, dan pemeliharaan IPAL.

“Jumlah UKM yang sudah memiliki IPAL masih terbatas, kita terus dorong agar UKM tersebut bisa memiliki IPAL pada usahanya. Jika UKM memiliki IPAL mereka akan berkontribusi nyata bagi pencegahan pencemaran di Kabupaten Indramayu,” kata Suhartati.

Ke tiga pelaku UKM yang mendapatkan penghargaan UKM of the year yakni PD. Sri Tanjung, PD. Kepala Gading, dan PD. Indrsari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Aep Surahman mengatakan, kegiatan UKM of the year ini harus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak karena manfaatnya sangat positif baik untuk kelestarian lingkungan maupun bagi bagi pelaku UKM itu sendiri.

Pihaknya berharap, penilaian UKM of the year ini bisa berlangsung setiap tahun sehingga jumlah UKM yang dinilai semakin banyak yang pada akhirnya UKM yang memiliki IPAL juga akan semkin banyak.

Sementara itu Bupati Indramayu H. Supendi menegaskan, penghargaan ini merupakan apresiasi dari Pemkab Indramayu agar pelaku UKM dalam menjalankan usahanya harus memperhatikan aspek dampak lingkungan di sekitarnya.

Pihaknya berharap, semua perusahaan baik UKM maupun besar telah memiliki IPAL sebelum dilakukan pembuangan sehingga kelestarian alam dan lingkungan bisa terjaga.

“Penghargaan ini kami harap bisa menjadi motivasi bagi lainnya untuk menjalankan usahanya dengan memperhatikan lingkungannya, ” tegas Supendi.(hms/kb)