KARAWANG – Minimnya peserta honorer teknis yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menyita keprihatinan sejumlah pihak.
Untuk diketahui, tenaga teknis yang lulus seleksi PPPK 2022 lalu hanya 13 persen. Kegagalan mereka ditengarai karena point passing grade yang dianggap terlalu tinggi, sehingga mengakibatkan ribuan peserta gugur massal.
Karenanya, pemerintah diminta mengakomodasi honorer teknis dengan memberikan kebijakan afirmasi seperti guru dan tenaga kesehatan.
“Mungkin saran saja pak, pemberian afirmasi juga harus diberikan kepada tenaga teknis lainnya. Jangan hanya untuk guru dan kesehatan saja, tanpa afirmasi buktinya yang lulus kemarin hanya sedikit,” kata Irbansus Inspektorat Karawang, Taopik Maulana dalam keterangannya, Rabu (19/7/2023).
Baca juga: Karawang Usulkan 2.017 Formasi PPPK 2023, Guru P1 Dapat Karpet Merah
Selain itu, Taopik menekankan agar jabatan-jabatan yang bisa diisi oleh tenaga teknis diperluas. Sebab dari catatannya, kualifikasi pendidikan tenaga teknis didominasi lulusan SMA.
“Sedangkan formasi jabatan seperti Pranata komputer, Analis kebijakan dan lainnya saat ini ketentuan pendidikannya minimal D3,” papar mantan Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang ini.
Taopik menilai, permasalahan bagi tenaga teknis ini karena tak memiliki induk atau instansi pembinanya. Sebab keberadaan honorer teknis ada di semua lintas instansi.
“Menurut saya karena tidak ada instansi pembinanya, kalau guru ada Kementerian Pendidikan, tenaga kesehatan di-support oleh Kemenkes,” ulasnya.
Maka, lanjut dia, perlu kiranya pemerintah memberikan kebijakan khusus supaya tenaga teknis bisa diangkat menjadi PPPK. Hal itu dimaksud agar tenaga teknis tidak lagi dipandang sebelah mata dan sama-sama diprioritaskan layaknya guru dan nakes.
Baca juga: 161 PPPK Karawang Kompak Gadaikan SK di bank bjb, Laku Sampai Ratusan Juta
Fenomena gugur massal dalam seleksi PPPK juga turut dirasakan honorer tenaga teknis dari Kabupaten Karawang.
Data BKPSDM Karawang, dari kuota 507 formasi teknis yang disiapkan, hanya 134 orang yang lulus. Padahal pelamar yang masuk mencapai 2.384 orang.
“Itu pun pas pengangkatan kemarin 1 mengundurkan diri, jadi totalnya 133 orang,” ujar Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian BKPSDM Karawang, Nendi Rohendi.
Pemkab Karawang, kata dia, sudah memperjuangkan agar sisa kuota 307 formasi yang kosong bisa tetap terisi. Termasuk permintaan agar nilai ambang batas bisa diturunkan. “Cuma karena sudah ada persiapan seleksi PPPK 2023 kemungkinan gak keakomodir,” katanya. (*)