Beranda Headline Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Temukan Belasan Senjata Api

Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Temukan Belasan Senjata Api

Senjata api di rumah mentan
KPK menemukan sejumlah senjata api saat menggeledah rumah dinas Mentan SYL. (Foto: dok/tribun)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis kemarin, 28 September 2023.

Hasilnya, penyidik KPK menemukan 12 pucuk senjata api serta uang puluhan miliar rupiah saat penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL.

“Apa betul ada senjata api (di rumah mentan), kami ingin jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentunya terkait temuan yang ada dalam penggeledahan itu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Begini Respons NasDem

Ali tidak membantah maupun membenarkan soal temuan tim penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.

Ali menjelaskan KPK hanya berwenang memberikan keterangan soal penyidikan dugaan korupsi, sedangkan soal senjata api tersebut adalah wewenang kepolisian.

“Terkait berapa jumlahnya atau ada izinnya dan lain sebagainya, itu kan di luar wilayah kewenangan dari KPK ya. Karena kami fokus-nya sekali lagi di penyelesaian proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini,” ujarnya.

Mengutip Antara, dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK juga menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar.

Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun nominal-nya mencapai puluhan miliar.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi BTT, Staf Ahli Bupati Purwakarta Dicopot dari Jabatannya, Status PNS Pun Hilang

“Sekira sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud,” ucapnya

Selain uang tunai, penyidik KPK sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud.

“Juga beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara,” kata Ali.

Berbagai barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan disita untuk dianalisis dan disertakan ke dalam berkas penyidikan. (*)