
Dalam perannya, Ahmad Subardjo bertanggung jawab di bidang penelitian, dengan tugas memberikan informasi mengenai sejarah gerakan nasional serta kebijakan kolonial Belanda dalam konteks yang lebih luas, termasuk struktur sosio-ekonomi masyarakat Indonesia.
Saat BPUPKI dibentuk oleh Jepang, Ahmad Subardjo menjadi anggota panitia yang bertugas menyusun Undang-Undang Dasar, Piagam Jakarta, serta panitia yang menetapkan lagu kebangsaan. Ia juga memiliki peran yang penting dalam menjemput Soekarno dan Hatta saat mereka ditahan oleh Pemuda Revolusioner di Rengasdengklok.
Selain itu, ia terlibat langsung dalam merumuskan naskah proklamasi bersama Soekarno dan Hatta.
Ahmad Subardjo dilantik menjadi Menteri Luar Negeri pada 19 Agustus 1945. Saat Agresi Militer Belanda II terjadi, beliau berfungsi sebagai penasihat politik General Soedirman. Dalam kabinet Sukirman yang menjabat dari 27 April 1951 hingga 3 April 1952, beliau kembali mengambil posisi sebagai Menteri Luar Negeri dan menjadi Kepala Delegasi Indonesia dalam Konferensi Perdamaian dengan Jepang yang berlangsung di San Francisco dari 4 hingga 8 September 1951.
Antara tahun 1953 dan 1955, beliau menjabat sebagai Direktur Akademi Dinas Luar Negeri (ADLN). Pada tahun 1957, beliau diangkat sebagai penasihat hukum Menteri Luar Negeri sekaligus menjabat sebagai Duta Besar Keliling. Akhirnya, dari September 1957 hingga Juli 1961, beliau menjabat sebagai Duta Besar di Republik Federal Swiss.
Baca juga: Mengenal Sian Djin Ku Poh, Kelenteng Tertua di Karawang yang Berdiri Sejak Abad 18
Antara tahun 1961 dan 1965, beliau menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) serta berperan sebagai penasihat di Kementerian Luar Negeri hingga pensiun pada tahun 1968.
Selanjutnya, pada 22 Februari 1969, beliau melanjutkan kariernya dengan memimpin Lembaga Urusan Internasional (Indonesian Institute of International Affairs). Di bulan April 1971, beliau ditunjuk sebagai presiden Himpunan PBB Indonesia (United Nations Association of Indonesia).
Pada tahun 1975, beliau menjadi anggota Panitia Lima untuk menyusun Pancasila kembali. Pada 17 Oktober 1975, beliau memimpin Delegasi Indonesia dalam pertemuan WFUNA (World Federation of United Nations Associations) di Moskow, dan kemudian diangkat sebagai Wakil Presiden WFUNA berkantor pusat di Jenewa. Dari berbagai keterlibatannya, beliau telah menerima beberapa penghargaan, di antaranya: “Order of Merit” di Mesir pada tahun 1954, Satya Lencana Peringatan Perjuangan Kemerdekaan (Perintis Kemerdekaan) pada tahun 1961, dan Mahaputra Adipradana III pada tahun 1973.
Nama Mr. Ahmad Subardjo tercatat dalam sejarah sebagai salah satu Penanda-tangan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945.
Ia juga berperan krusial menjelang Proklamasi Kemerdekaan, dengan memastikan keselamatan Bung Karno, Bung Hatta, dan para pemuda ketika kedua pemimpin nasional tersebut diculik dan dibawa ke Rengasdengklok.
Berkat perlindungan dari Subardjo, Sukarno dan Hatta diizinkan kembali ke Jakarta. Setibanya di Jakarta, mereka menyusun teks Proklamasi di kediaman Laksamana Maeda, dan pada keesokan harinya, 17 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia atas nama Bangsa Indonesia di rumah Bung Karno di Pegangsaan Timur 56, Jakarta.
Baca juga: Aksi Bully Siswa SMP Negeri 6 Padaherang Viral, Polisi Turun Tangan
Wafat dan Penghargaan
Ahmad Soebardjowafat pada 15 Desember 1978 di Jakarta dalam usia 82 tahun. Sesuai permintaannya, ia dimakamkan di tanah miliknya sendiri di Jalan Panatraco, Kampung Cibogo Desa Cipayung Datar Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Atas kontribusinya untuk bangsa dan negara, pemerintah Indonesia memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Ahmad Soebardjopada tahun 2009 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 058/TK/TH. 2009, tertanggal 6 November 2009. Ia juga memperoleh berbagai penghargaan, di antaranya:
1. Order of Merit dari Pemerintah Mesir (1954)
2. Satya Lencana Peringatan Perjuangan Kemerdekaan (1961)
3. Bintang Mahaputra Adipradana (1973)
4. Bintang Republik Indonesia Utama (1992)
Sumber: ringkasan sejarah oleh Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Karawang, Obar Subarja
(*)








