Beranda Headline Tiga Pakar Hukum dan Sutradara Film Dirty Vote Dilaporkan ke Mabes Polri

Tiga Pakar Hukum dan Sutradara Film Dirty Vote Dilaporkan ke Mabes Polri

Film dirty vote dilaporkan ke mabes pori
Tiga pakar hukum dan sutradara film dokumenter Dirty Vote dilaporkan ke Mabes Polri oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi). Foto: tangkapan layar youtube

JAKARTA – Tiga pakar hukum dan sutradara film dokumenter Dirty Vote dilaporkan ke Mabes Polri oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi).

Kita ketahui bersama, film tersebut membahas soal kecurangan Pemilu 2024. Langsung menjadi trending pasca tayang 2 hari yang lalu tepatnya pada Minggu, (11/2).

Bahkan saat ini jumlah penayangannya sudah mencapai 7,5 juta penonton.

Baca juga: Hindari Kecurangan, KPU Karawang Bakar 21.862 Surat Suara Rusak dan Lebih

Laporan dilayangkan DPP Foksi ke Mabes Polri dengan terlapor 3 pakar hukum atas nama Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bivitri Susanti dan Dandhy Laksono selaku sutradara.

“Kami sedang usaha laporkan. Kemarin kami telah laporkan hanya saja kekurangan berkas. Hari ini kami melengkapi berkas,” ujar Ketua Umum DPP Foksi, M. Natsir Sahib dikutip dari tempo.co pada Selasa, 13 Februari 2024.

Baca juga: BMKG Bilang Perubahan Iklim Bumi Semakin Mengerikan, Ini Penjelasannya

Menurut Natsir, film dokumenter Dirty Vote merugikan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang sedang berkontestasi pada Pemilu 2024.

Ia menilai, film tersebut mengandung pelanggaran (pemilu). Apalagi Dirty Vote ini dirilis dan disuguhkan kepada masyarakat pada saat masa tenang menjelang hari pencoblosan. (*)