Beranda Nasional Wapres Serahkan Anugerah Paritrana BPJSTK 2018 kepada Pemda dan Perusahaan

Wapres Serahkan Anugerah Paritrana BPJSTK 2018 kepada Pemda dan Perusahaan

JAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Gelaran Anugerah Paritrana kembali menggema setelah proses penilaian yang melibatkan Pemerintah Provinsi, Perusahaan, dan UKM selesai dilakukan pada awal tahun 2019 yang lalu. Tahun ini, Anugerah Paritrana Tahun 2018 diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, (3/7).

Gelaran ini akan mendatangkan nominasi terbaik dan para pemenang dari berbagai kategori yang dilombakan, yaitu sebanyak 45 peserta yang berhasil mengalahkan kompetitor lainnya.

Ini merupakan bentuk apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemenko PMK kepada para pemerintah daerah dan perusahaan yang sepanjang tahun 2018 yang lalu mendukung penuh implentasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

Proses penilaian dilakukan melalui seleksi tingkat wilayah yang dilakukan oleh Tim penilai daerah Yang terdiri dari Sekretaris Daerah Provinsi, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Tingkat Provinsi, Kepala Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan tingkat provinsi, Kepala Dinas yang membidangi UMKM di tingkat provinsi, Apindo provinsi, Serikat Pekerja, dan tim dari Bidang Kepesertaan Wilayah atau Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Ibukota provinsi. Tim penilai yang dibentuk ini merupakan tim independen yang tidak memiliki kepentingan tertentu agar kualitas pemenang yang didapat benar-benar murni berdasarkan atas hasil penilaian.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan perusahaan peserta yang telah berhasil meraih sekaligus menerima Anugerah Paritrana 2018 di Istana Wakil Presiden RI.

“Tahun ini, sebanyak 33 Pemerintah Provinsi, 105 Pemerintah Kabupaten Kota, 89 Perusahaan Skala Besar dan 80 Perusahaan Skala Menengah serta 33 UKM (Usaha Kecil dan Mikro) turut berpartisipasi untuk merebut Anugerah Paritrana”, jelas Agus.

Paritrana merupakan penghargaan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha dalam kiprahnya mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Aspek penilaian untuk Paritrana Award diantaranya ;
1. Aspek Kebijakan : Aspek kebijakan yg dinilai adalah kebijakan pemerintah dalam membuat regulasi yg telah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota baik dalam bentuk Perda/pergub/perbup/perwali/instruksi/surat edaran dalam rangka mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan
2. Aspek Penerapan : aspek penerapan yg dinilai adalah bentuk Impelementasi nyata dukungan pemerintah daerah terhadap perluasan cakupan kepesertaan dan ketertiban mengikuti progran Jaminan sosial Ketenagakerjaan melalui persyaratan perizinan (PTSP) dan komitmen pemerintah dalam penerapan sanksi sesuai dengan regulasi.
3. Aspek Kinerja : Aspek kinerja yg dinilai adalah seberapa besar masyarakat bekerja baik itu pada sektor Pekerja PU dan BPU serta Pemberi Kerja/Badan Usaha yg telah terdaftar dalam program Jaminan sosial Ketenagakerjaan.
4. Wawancara, Tim penilai melakukan wawancara secara langsung dengan narasumber yang hadir atas produk peraturan yang telah dikeluarkan dan implementasi jaminan sosial tenaga kerja di wilayah nya. Dimana sosok presenter menjadi salah satu penilaian dari dewan juri. Tahapan ini adalah tahapan akhir setelah seleksi berkas dan kelengkapan dokumen selesai dilakukan.

“Wawancara dilakukan bersama tim penilai independen yang terdiri dari ahli jaminan sosial, praktisi, pejabat kementerian, dan tentu saja dari BPJS Ketenagakerjaan”, terang Agus.

Adapun nama-nama tim penilai Yang melakukan wawancara kepada para kandidat antara lain dari Ahli Jaminan Sosial seperti Chazali Situmorang dan Hotbonar Sinaga, Ahli Kebijakan Publik, Riant Nugroho, Staf Ahli Apindo, Myra Maria Hanartani, dan dari unsur Serikat Pekerja diwakili oleh Rudi Prayitno. Sementara dari Kementerian PMK oleh Sonny Harry Budiutomo, Kementerian Ketenagakerjaan, Wahyu Widodo, Kementerian Dalam Negeri, Sri Purwaningsih, dan terakhir dari BPJS Ketenagakerjaan, Cotta Sembiring.

Anugerah Paritrana merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mulai digalang sejak tahun 2017 yang lalu. Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah provinsi dan Kabupaten atau Kota serta Badan usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.

Seperti tahun sebelumnya, Tahun 2019 ini Paritrana Award kembali diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla yang didampingi oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto kepada Kepala Daerah pemenang paritrana 2018. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada sebanyak 33 UKM yang berasal dari 34 provinsi di Indonesia. Dimana Provinsi Palu tidak dapat berpartisipasi dikarenakan musibah tsunami yang terjadi di tahun lalu.

Dalam sambutannya,
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyampaikan selamat kepada para penerima Paritrana Award 2018, “Saya ucapkan selamat kepada para pemenang, baik UKM, perusahaan hingga Pemerintah Daerah. Hal ini bermakna bahwa BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah menghargai upaya untuk menjaga para pekerja”. “Salah satu ciri negara maju adalah bagaimana menyejahterakan rakyatnya secara adil, salah satu bentuknya adalah mendorong pekerja agar ekonomi berjalan baik, karena pada dasarnya pekerja adalah tulang punggung ekonomi”, tambahnya.

Jusuf Kalla berpandangan jika perusahaan kecil saja memperhatikan karyawannya dengan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, tentunya perusahaan menengah dan besar tentunya bisa lebih teratur. “Pengusaha Coto Makassar saja bisa mensejahterakan pekerjanya, masa perusahaan besar kalah. Karena upaya menyejahterakan pekerja adalah cara kita meningkatkan produktivitas”, ujar Jusuf Kalla.

Di sisi lain, Jusuf Kalla juga memuji pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan. Dia meminta BPJS Ketenagakerjaan bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam memecahkan masalah defisit BPJS Kesehatan.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Sumatera Selatan dan Bangka Belitung mendapatkan Anugerah Paritrana untuk Pemerintah Provinsi. Sementara untuk pemerintah Kabupaten/Kota diraih oleh Kota Bitung, Tanjung Pinang, dan Makassar. Selain Pemerintah Daerah, ada juga 3 pemenang masing2 untuk kategori Perusahaan Besar dan Perusahaan Menengah, serta 33 kategori Usaha Kecil Mikro. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan PT Chevron Pacific Indonesia menjadi peraih Anugerah Paritrana 2 tahun berturut-turut dan diapresiasi oleh tamu undangan yang hadir.

Agus berharap semoga para pemenang tahun ini dapat mempertahankan dan memberi pengaruh positif kepada Pemerintah Daerah lain dan seluruh pengusaha untuk terus mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan. “Anugerah Paritrana ini agar dapat menjadi pemicu semangat yang dapat memotivasi semua pihak, agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud”, ujar Agus.

Agus juga menginginkan Anugerah Paritrana ini dapat mendukung harmonisasi seluruh regulasi yang ada terkait jaminan sosial dan bagi perusahaan agar mendukung tertib administrasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu juga untuk mempertegas pentingnya peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan implementasi jaminan sosial. ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

“Pemberian penghargaan ini semata-mata agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud”, Pungkas Agus.

Kepala Kantor Cabang Karawang, Agung Maryanto saat ditemui di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karawang, menyatakan harapannya agar Kabupaten Karawang dapat meraih penghargaan Paritrana untuk Tahun 2019. “Karawang pada 2017 mendapatkan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai peringkat ke-5 Nasional kategori Kota/ Kabupaten. Semoga di tahun ini kita bisa meningkatkan yang sudah kita raih sebelumnya untuk perlindungan seluruh pekerja di Kabupaten Karawang” ujarnya.(kb)