Beranda News Nina Heltina: Galian Ilegal Jangan Mengatasnamakan Proyek Nasional

Nina Heltina: Galian Ilegal Jangan Mengatasnamakan Proyek Nasional

TVBERITA.CO.ID – Galian Ilegal tanah merah yang marak di kawasan Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta tetap menjadi sorotan oleh berbagai kalangan.

Pasalnya kawasan galian tanah merah yang dijadikan eksploitasi kebutuhan proyek nasional diduga merupakan pekerjaan yang dibackingi oleh banyak oknum, terbukti sebelumnya walau sudah di-police line namun berakhir dengan dibukanya police line, hal ini diperparah dengan kedatangan Dinas ESDM dan Satpol PP Propinsi yang melakukan penutupan karena tak berizin tetap membuka galian dengan membuka tanda kawasan telah ditutup oleh Provinsi.

“Jangan sekali-kali mengatasnamakan proyek nasional,” geram Nina Heltina, salah satu Anggota DPRD Purwakarta dari Komisi I, Kamis (18/6).

“Ini jelas galian ilegal dan dipastikan semua aturan dikangkangi oleh pengelola yang ada di kawasan tersebut, mana izinnya,” tegasnya.

“Pemerintah setempat bahkan pemerintah daerah sendiri tidak dianggap oleh mereka, sudah di-police line buka lagi, bahkan tanda penutupan oleh Dinas Provinsi pun tak diindahkan,” ujarnya.

“Ada apa ini, siapa yang dibelakang mereka sehingga berani melakukan hal itu, kami yakin ada oknum yang membackingi galian yang ada di kawasan tersebut,” tegasnya.

“Kawasan galian tanah merah kami katakan ilegal, dan seharusnya semua pihak terkait di sana menghormati aturan bukan semena-mena melakukan eksploitasi di kawasan tersebut,” jelasnya.

“Kami minta kawasan tersebut ditutup, sampai ada izin yang jelas dan legal, bukan kucing-kucingan, siapa oknum yang berperan di sana seharusnya malu merusak lingkungan wilayah Sukatani,” ungkapnya.

“Dinas dari provinsi harus melakukan pengawasan begitu juga dinas terkait yang ada di Purwakarta, saya mau lihat siapa oknum yang ada di balik galian ilegal tersebut,” pungkasnya. (trg/fzy)