TVBERITA.CO.ID – Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap motif di balik aksi tidak senonoh seorang oknum dokter gigi berinisial MAES (39) yang merekam mahasiswi saat mandi. Menurut polisi, pelaku melakukan aksinya karena motif iseng.
“Pelaku ini sudah berkeluarga,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, di Jakarta, Senin (21/4/2025).
Diketahui, pelaku dan korban berinisial SSS (22) tinggal di satu indekos yang sama di kawasan Percetakan Negara, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Aksi tidak terpuji itu terjadi pada Selasa (15/4).
Baca juga: Warga Bangun Rumah di Atas Rel, Reaktivasi KA Bandung–Ciwidey Timbulkan Kecemasan
“Pelaku mendengar suara air dari kamar mandi, lalu timbul niat iseng, kemudian mengambil handphone, memanjat, dan merekam korban yang sedang mandi,” jelas Firdaus.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Video berdurasi delapan detik itu diklaim hanya untuk konsumsi pribadi. “Tidak ada indikasi video akan disebarkan atau dijual,” tambah Firdaus.
Firdaus menegaskan bahwa oknum dokter gigi tersebut saat ini sedang menjalani program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas ternama di Indonesia.
Pelaku ditangkap pada Jumat (18/4) di tempat indekosnya, setelah korban melapor dan polisi memeriksa sejumlah saksi.
Baca juga: Kejar Biawak di Sungai Citarum, Pria di Karawang Malah Hilang Tenggelam
Atas perbuatannya, MAES dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Oknum dokter gigi ini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Firdaus. (*)