Beranda Headline Pasangan Belum Muhrim Dilarang Check In Hotel, Pengusaha di Karawang Meradang

Pasangan Belum Muhrim Dilarang Check In Hotel, Pengusaha di Karawang Meradang

Check in hotel pengusaha
Ketua PHRI Karawang, Gabriel Alexander memprotes wacana RKUHP yang salah satunya memuat larangan pasangan belum menikah check in di hotel. Pasalnya, hal itu membuat para pengusaha hotel meradang.

“Kalau sampai aturan ini diterapkan, ini akan mematikan pengusaha perhotelan, lebih kejam dari masa pendemi,” tegasnya.

Menurutnya, PHRI sama sekali tak memahami apa dasarnya pemerintah memuat pelarangan check in hotel bagi pasangan belum muhrim tersebut.

Baca juga: Favehotel Karawang Luncurkan The Fabrict, Cocok untuk Nongkrong

“Kalau memang aturan tersebut diberlakukan, kami ingin hearing dengan mereka yang membuat aturan, karena kami pun ingin tahu apa alasannya. Dan kami juga menuntut kepada pemerintah untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) polisi moral, karena ini bicara soal moral, siapa yang mau memantau ratusan ribu pengunjung hotel di sini,” jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, pemerintah mestinya tidak setengah-setengah dalam membuat aturan. Mengingat bisnis perhotelan merupakan salah satu penyumbang pajak terbesar di sektor pariwisata.

“Sekarang gini, kami ini penyumbang pajak terbesar di sektor pariwisata. Lalu, kita mau menghasilkan pendapatan darimana lagi jika tidak dari pengunjung. Sedangkan, aturan itu bisa menggerus angka pengunjung ke perhotelan dan itu bisa mempengaruhi perekonomian negara juga,” pungkasnya. (ddi/kii)