Beranda Headline Pelaku Pemerasan yang Viral di Medsos Diamankan Polres Karawang

Pelaku Pemerasan yang Viral di Medsos Diamankan Polres Karawang

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID– Pelaku Pengancaman disertai pemerasan dengan senjata tajam diamankan pihak Kepolisian Resor Karawang setelah viral di media sosial, karena melakukan pemerasan kepada para pedagang kaki lima di wilayah GOR Panathayudha, Karawang, Jawa Barat.

Pelaku ditangkap pada hari Selasa, 14 Januari 2020 sekitar pukul 12.15 WIB di sekitar wilayah GOR, dan kedapatan membawa senjata tajam tanpa hak berupa pisau lipat atau pisau serbaguna.

Baca juga: Polres Karawang Ringkus 4 Tersangka Curanmor Jaringan Tempuran

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro mengatakan, pelaku berinisial MAP usia 47 tahun, diamankan berdasarkan beredarnya video yang diunggah akun Nina BNN di media sosial facebook di grup “Karawang Info”.

Di mana di dalam video tersebut pelaku melakukan ancaman dan paksaan, memaksa pedagang kaki lima menyerahkan sejumlah uang ataupun barang.

“Dan atas laporan tersebut, tim dari Polsek Kota dan gabungan dari Polres Karawang melakukan penangkapan atas pelaku pemerasan tersebut, di mana selanjutnya kita lakukan penahanan untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Disoal apakah tersangka kemudian merupakan anggota LSM atau bukan, Kasat Reskrim menjelaskan jika pada saat dilakukan penangkapan tersangka tidak membawa nama LSM, hanya membawa nama pribadinya.

“Namun untuk keterlibatan dengan LSM akan kita dalami lagi, termasuk juga apakah ada TKP lain masih kita dalami,” ungkapnya.

Ia menambahkan, atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 dan pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara lebih dari lima tahun.

“Yang bersangkutan juga kita kenakan UU Darurat karena pelaku membawa senjata tajam kemana-mana untuk menakuti para pedagang,” pungkasnya. (nna/kie)