Beranda News Pemkab Karawang Ajak Masyarakat Segera Bayar PBB P2

Pemkab Karawang Ajak Masyarakat Segera Bayar PBB P2

TVBERITA.CO.ID – Pemerintahan Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Karawang untuk segera membayar Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

“Kami berharap masyarakat dapat membayar pajak sebelum jatuh tempo pembayaran tanggal 30 September 2020,” ujar Hadis Herdiana, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Senin (22/8).

Ia juga berharap agar masyarakat untuk cepat mengikuti pembayaran pajak sebagai tanggungjawab mereka sebagai warga negara.

“Sebelum jatuh tempo, untuk pembayaran PBB P2 sudah lunas dan saya berharap kepada masyarakat untuk sadar membayar pajak, karena hasilnya nanti juga akan kembali kepada masyarakat, baik berupa bagi hasil pajak maupun pembangunan,” harapnya.

Dikatakan Hadis lebih lanjut, sektor pajak yang menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya adalah PBB P2.

“Tentunya kita punya komitmen walaupun di saat pandemi ini, PAD agar sesuai target pendapatan,” jelasnya.

Kemudian untuk pembayaran dapat dilakukan melalui Bank BJB, BRI, BJB Diji, Indomaret, Bukalapak, Traveloka, Tokopedia, Alfamart, dan PT. Pos Indonesia.

“Dengan membayar pajak, masyarakat tentunya turut berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Karawang,” pungkasnya. (nna/fzy)