Beranda News Pemuda Pancasila Nilai Ketua DPRD Tidak Siap

Pemuda Pancasila Nilai Ketua DPRD Tidak Siap

TVBERITA.CO.ID – MPC Pemuda Pancasila Purwakarta yang melakukan audensi ke DPRD Kabupaten Purwakarta dalam pembahasan RUU HIP sempat dibuat bingung oleh sikap dari para anggota DPRD terutama Ketua DPRD yang dijadwalkan menerima langsung audensi MPC Pemuda Pancasila Purwakarta.

Sempat terjadi aksi dobrak pintu pagar oleh ratusan kader Pemuda Pancasila yang datang dari berbagai wilayah se Kabupaten Purwakarta karena menunggu cukup lama karena jadwal audensi dengan anggota DPRD tidak jelas dari waktu yang dijadwalkan bahkan beredar informasi Ketua DPRD yang sedianya menerima langsung tidak berada di tempat.

“Kami sudah menerima jadwal audensi dan akan diterima langsung oleh Ketua DPRD,” jelas Sekertaris MPC Pemuda Pancasila Purwakarta Asep Kurniawan, Senin (29/6).

“Namun kenyataan kami harus menunggu lama, kami rasa Ketua DPRD dan Anggota DPRD lainnya tidak siap dalam pembahasan RUU HIP yang sedang dibahas di tingkat pusat,” ujarnya.

“Walau terjadi sedikit insiden kecil dengan memaksa masuk pagar, terpaksa kami lakukan karena tidak jelas dan menunggu cukup lama,” ungkapnya.

“Dan memang pada akhirnya kita bisa bertemu langsung dengan Ketua DPRD tanpa anggota DPRD lainnya, kami apresiasi karena kami bisa menyampaikan aspirasi kami terkait RUU HIP, dengan mendesak agar RUU HIP tersebut ditolak dan dicabut dari Prolegnas,” tegasnya.

“Pada akhirnya terjawab sudah oleh Ketua DPRD, dan tidak ada insiden lainnya dan semua berjalan dengan kondusif,” pungkasnya.

Sementara Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi saat ditemui seusai audensi dengan Pemuda Pancasila mengatakan bahwa DPRD sendiri sudah melakukan langkah dalam menyikapi RUU HIP tersebut.

“Secara pribadi maupun kelembagaan saya menolak RUU HIP diberlakukan,” tegasnya.

“Namun ada hal yang harus kita lakukan terkait rekomendasi dan pembahasan terkait RUU HIP, kami akan secepatnya membahas dengan membentuk pansus misalnya,” jelasnya.

“Semua juga harus dilakukan sesuai aturan, dan kita menunggu keputusan dari pusat,” pungkasnya. (trg/fzy)