Beranda News Penerima Bansos Warga Citamiang Tepat Sasaran

Penerima Bansos Warga Citamiang Tepat Sasaran

PURWAKARTA-Acit salah satu warga Desa Citamiang Kecamatan Maniis yang dikabarkan tidak menerima Bansos dalam Program PKH tahap 3 tahun 2021 yang sempat diberitakan sebelumnya ternyata tidak seperti yang diberitakan.

Pasalnya setelah pihak Mapolres Purwakarta melakukan klarifikasi langsung kepada Acit didampingi Kepala Desa Citamiang Kecamatan Maniis Ence Suryana didapatkan beberapa informasi dan data yang bisa dipastikan Acit sebagai penerima Program Bansos tersebut tidak ada masalah.

“Kita sudah lakukan klarifikasi kepada Acit dan didampingi Kepala Desa Citamiang Ence Suryana, dan belum ditemukan masalah,”jelas Kanit III Tipikor Polres Purwakarta Ipda Ari Rudi Apriyanto dalam keterangannya Senin (12/6).

“Hanya salah menyampaikan data menyeluruh saja, karena setelah kita klarifikasi ternyata Acit sendiri menerima Progran BPNT dalam kurun waktu 2018-2020,”ujarnya.

“Kemudian program penerima berubah dan masuk kedalam program PKH tahun 2021 hingga tahap 2, kemudian pada tahap 3 namanya dihapus dan dimasukkan kedalam program KPM BST tahun 2022 dan Acit sudah menerima Progran tersebut,”ungkapnya.

“Selanjutnya pada saat itu nama Acit tidak terverifikasi dalam Program BST karena ternyata namanya dimasukkan kedalam Program BLT dari Dana Desa tahun 2023 dan hingga bulan Mei 2023 lalu masih mendapatkan manfaatnya,”tegasnya.

“Jadi sebenarnya bukan tidak menerima manfaat, selain berpindah program, juga karena faktor waktu untuk memasukkan data penerima karena beberapa kali terjadi berpindah Program Bansos tersebut,”pungkasnya.

Sementara itu Kepala Desa Citamiang Ence Suryana membenarkan program Bansos yang diterima oleh Acit.

“Semua masyarakat yang berhak menerima Bansos kita akomodir, namun masih saja ada sedikit masalah karena mungkin kurangnya sosialisasi,”ujarnya.

“Sehingga masyarakat terkadang hanya menerima saja dan tidak mengetahui masuk ke program Bansos yang mana,”jelasnya.

“Kami akan tetap melakukan verifikasi untuk memastikan penerima tepat sasaran, sehingga tidak miskomunikasi antara penerima dan program Bansosnya,”pungkasnya. (trg)