Beranda Karawang Pengacara Sebut Kliennya Dikorbankan dalam Kasus Dugaan Korupsi Berjamaah PDAM Karawang

Pengacara Sebut Kliennya Dikorbankan dalam Kasus Dugaan Korupsi Berjamaah PDAM Karawang

TVBERITA.CO.ID, KARAWANG – Polemik dugaan kasus korupsi berjamaah PDAM Tirta Tarum Karawang nampaknya semakin panas. Setelah tiga tersangka utama ditahan oleh pihak Kepolisian Polres Karawang.

Modus dan sistematis dugaan korupsi berjamaah tersebut perlahan mulai diungkap kuasa hukum salah seorang tersangka yaitu Asep Agustian, SH.,MH., yang menjadi kuasa hukum Novi Farida. Yang saat itu menjabat sebagai Kasi Keuangan PDAM Tirta Tarum Karawang.

Kepada awak media, pengacara flamboyan ini mengungkapkan bahwasannya kasus korupsi PDAM Tirta Tarum diduga melibatkan banyak oknum Pejabat tinggi baik di tingkatan Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif.

Oleh karenanya, menurut Asep, jenis pola Korupsi ini sangat berbahaya dan dapat menghancurkan keuangan negara.

“Dari sinilah pola korupsi berjamaah ini, sebenarnya bisa dibongkar dan pelajaran untuk semua agar tidak melakukannya lagi, namun dibutuhkan keseriusan aparat penegak hukum di dalamnya,” kata Asep mengawali pembicaraannya.

Lebih lanjut dikatakannya, Saat ini pihak Kepolisian telah menetapkan kliennya Novi Farida sebagai tersangka yang merupakan pegawai bawahan di instansi plat merah tersebut.

Namun baginya penetapan Novi sebagai tersangka memang seperti dikorbankan untuk menutupi oknum pejabat lain di level yang lebih tinggi dan oknum-oknum pejabat tinggi lainnya yang diduga berjamaah memakan uang Korupsi Pembelian Air Baku PDAM Karawang

“Klien saya ini kan tadinya hanya sebatas disuruh ini dan itu, akhirnya membuka karena kesadaran sendiri,” ucapnya, Minggu (10/5).

“Memang serupiah atau seberapapun bila itu adalah uang Negara yang dimakan tanpa sah, ya tetap Korupsi dan harus berhadapan dengan hukum. Ini juga, yang harus dipertanggungjawabkan Novi, pegawai level bawahan dalam pusaran korupsi miliaran rupiah PDAM Karawang,” tambahnya lagi menjelaskan.

Asep menandaskan, Perkara PDAM memang luar biasa, uang negara jadi bancakan. Sehingga tidak heran perusahaan air minum daerah itu selalu saja merugi dan merugi.

“Dan yang terparah banyak banget yang terlibat dalam bancakan ini, bahkan salah satunya diduga orang nomor satu di Karawang yaitu Bupati Cellica Nurrahdiana pun telah menerima aliran dana haram kasus PDAM.”

“Dan bukan hanya nama Bupati Cellica, beberapa nama oknum pejabat, oknum anggota DPRD Karawang sampai oknum penegak hukum yang juga menerima aliran dana haram PDAM Tirta Tarum Karawang untuk pembelian bahan baku air ke PJT II tersebut,” ungkapnya menandaskan.

Sementara yang disesalkannya, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik Polres Karawang, nama-nama oknum penerima aliran dana PDAM, kata Asep, ternyata hanya sebatas nama-nama oknum kroco alias bawahan yang memiliki jabatan rendah.

“Padahal saat BAP, klien-nya tidak hanya sebatas menyebut oknum nama-nama kroco, melainkan nama oknum pejabat Pemda, DPRD Karawang sampai nama oknum Penegak Hukum,” pungkasnya. (nna/fzy)