Beranda Headline Pengamat ke Mantan Pimpinan Dewan: Mobil Dinas Aset Negara, Kembalikan Dong

Pengamat ke Mantan Pimpinan Dewan: Mobil Dinas Aset Negara, Kembalikan Dong

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID– Keberadaan empat kendaraan dinas yang sebelumnya dipergunakan unsur pimpinan DPRD periode 2014-2019 lalu, dipertanyakan banyak pihak.

 

Dan dari sejumlah rumor yang beredar, mobil-mobil dinas tersebut masih dipergunakan secara pribadi dan belum juga dikembalikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Karawang, padahal masa jabatan unsur pimpinan ini sudah habis beberapa bulan lalu.

Pengamat Politik dan Pemerintahan Asep Agustian, SH., MH, pun turut menyoroti hal tersebut.

Ia meminta kepada unsur pimpinan DPRD periode lalu untuk segera mengembalikan kendaraan dinasnya, karena mobil-mobil tersebut adalah aset milik negara.

Pasalnya, sejak habis masa jabatan mereka, hanya satu kendaraan dinas dari empat kendaraan yang dikembalikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, melalui Sekretariat Dewan.

Menurut Asep, tentunya ini mengundang pertanyaan, mengapa kendaraan tersebut tidak langsung dikembalikan, lalu jika dipergunakan untuk kepentingan pribadi, aturan mana yang membenarkan.

“Pertanyaannya, yang lain ke mana, harusnya kan dari begitu habis masa jabatan mereka, mobil-mobil tersebut segera dikembalikan, karena bisa dipergunakan untuk periode kepemimpinan yang baru,” kata Asep mempertanyakan.

Menurutnya, setiap pemimpin itu ada masanya, ketika terpilih menjadi unsur pimpinan DPRD, mereka berhak mendapatkan segala fasilitas yang diberikan negara karena ada aturan hukumnya.

“Tetapi jika sudah habis masa jabatannya, maka segala fasilitas yang menjadi aset negara harus dikembalikan dong. Karena ini adalah barang milik negara,” katanya kepada Tvberita.co.id, Jumat (25/10).

Jikapun kemudian para unsur pimpinan yang lama ini ingin mempergunakan kembali kendaraan tersebut, kembalikan dulu kepada Pemerintah, tempuh mekanismenya sesuai aturan yang berlaku.

“Kembalikan dahulu, kalau memang mau dipakai kembali, karena mobil ini dibeli bukan dengan uang pribadi, itu adalah uang negara. Kalau kemudian sudah habis masa jabatan tapi tidak mau mengembalikan, itu gak punya muka namanya,” sindirnya.

Asep mengatakan, jika sesuai aturan memang diperbolehkan kendaraan tersebut dipinjam pakai, silahkan pakai. Tapi jika kemudian tidak ada aturan yang menuliskan jika kendaraan- kendaraan tersebut bisa digunakan kembali, silahkan beli sendiri pakai uang pribadi, bukan menggunakan kendaraan milik negara.

“Pemda ini kan sedang defisit, dan kendaraan-kendaraan lama ini sementara kan bisa diperbaiki dan dipergunakan oleh unsur pimpinan yang baru. Katanya kita ingin bersih dan tidak mau punya masalah, kembalikan dong itu mobil negara,” tegasnya lagi.

“Sebagai wakil rakyat seharusnya mereka memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, berjiwa besarlah kembalikan mobil-mobil tersebut,” tandasnya. (Nna/kie)