KARAWANG – Polres Karawang mengungkap fakta tewasnya S, bocah 4 tahun yang sempat dilaporkan bunuh diri.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan T (26) bin W sebagai tersangka yang tak lain merupakan kakak ipar korban.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono menuturkan, pembunuhan tersebut berawal dari kekesalan pelaku terhadap korban karena perkara uang jualan bensin.
Korban mendapat penganiayaan berupa pukulan di wajah dan dibenturkan kepalanya ke tembok.
“Dari hasil pemeriksaan terungkap ada kekesalan dari pelaku kepada korban yang memang korban tinggal serumah bersama pelaku,” ungkap Aldi, Senin (23/5/2022).
Baca juga: Polisi Bekuk Pembunuh ABG 14 Tahun di Karawang yang Disebut Gantung Diri
Aldi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika korban meninggalkan rumah. Kemudian istri pelaku meminta pelaku mencari korban.