
Padahal sebelumnya, PKB Karawang sudah melaporkan Lukman Eddy ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: Giliran Kader PKB di Karawang Laporkan Lukman Edy ke Polisi
“Kita memandangnya sejak 2022 itu sudah dipecat dr PKB, kita sudah usulkan ke DPP, jadi kapasitasnya dia di sana apa? Karena Jajang itu gak pernah aktif, tapi keluar dari gerakan organisasi. Mau gak mau kita tercemarkan secara organisasi,” timpal Wakil Ketua DPC PKB Karawang, Aab Abdurrahman.
Oleh karenanya, pihaknya akan melaporkan Jajang ke Mapolres Karawang pada Senin (12/8) mendatang atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
“Senin kita akan laporkan ke kepolisian atas nama pencemaran nama baik, nama lembaga, karena tidak sesuai hak nya jabatannya, dan mengatasnamakan yang bukan haknya,” tutupnya. (*)








